Imbas PSBB Surabaya, Suramadu Sisi Surabaya Ditutup Mulai Pukul 21.00-04.00

BANGKALAN - Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan di Surabaya ternyata berimbas juga di Bangkalan dan Madura pada umumnya.

Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) sisi Surabaya ternyata ditutup mulai pukul 21.00-04.00 dan berlaku mulai hari Sabtu (2/5/2020) kemarin dan hanya kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Sembako saja yang bisa lewat di jam tersebut.

Berdasarkan info yang dihimpun oleh Advokasi.co dilapangan, selain 2 jenis kendaraaan tersebut yang bisa lewat, kendaraan yang lain juga bisa lewat asalkan dalam keadaan darurat atau mengantongi surat ijin dari tim gugus tugas percepatan penanganan covid 19 daerah setempat.

Polres Bangkalan bahkan memasang banner di sepanjang jalan akses suramadu dari arah Madura guna pemberitahuan kepada kendaraan yang melintas.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra kepada Advokasi.co hari ini Senin (4/5/2020) menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Polres Tanjung Perak dikarenakan daerah Surabaya sudah menerapkan PSBB.

"Penutupan dilakukan oleh Polres Tanjung Perak di Suramadu sisi Surabaya, Akses ditutup dari Madura menuju Surabaya sedangkan Surabaya arah Madura gak ditutup, Yang ditutup selektif pukul 21.00-04.00 dari Madura ke arah Surabaya oleh Polres Tanjung Perak karena Surabaya terapkan PSSB" ujarnya.

Sementara itu untuk Suramadu sisi Madura pihaknya hanya memberikan himbauan dan peringatan dengan memasang 30 banner di sepanjang jalan serta tetap melakukan penyemprotan terhadap kendaraan yang dari Madura ke arah Surabaya.

"Keberadaan posko kita di Suramadu sisi Madura hanya menghimbau dan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang mau ke Surabaya, serta memasang 30 banner dari Tangkel sendeng hingga gate Suramadu" pungkas Rama sapaan akrabnya. (wahyu)