Resmikan Posko Aswaja di Surabaya, Anies Singgung Capaiannya Tutup Alexis
Jelang Idul Adha, Kapolres Bangkalan Keluarkan Imbauan Penyekatan
BANGKALAN - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kapolres Bangkalan, Jawa Timur, AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengeluarkan himbauan kepada warga Bangkalan yang berada di luar Bangkalan untuk mempertimbangkan kembali kegiatan pulang kampung atau mudik dalam merayakan hari raya idul adha. Imbauan ini disampaikan guna mencegah penyebaran Covid-19 di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kami dari polres Bangkalan menghimbau kepada warga Bangkalan yang berada di luar Bangkalan, kami himbau dengan situasi perkembangan Covid-19 saat ini agar dapat dipertimbangkan kembali kegiatan untuk pulang kampung dalam merayakan hari raya idul adha," katanya dalam himbauan bentuk suara yang beredar di aplikasinya whatsapp, Jumat (16/7/2021).
Alith menjelaskan, penutupan atau penyekatan itu dilakukan guna mengantisipasi adanya kegiatan perjalanan masyarakat dari luar Bangkalan yang ingin pulang kampung alias mudik dan untuk mencegah terulang kembali penyebaran Covid-19 pada saat hari raya idul fitri yang terjadi pada sebelumnya.
"Yang dilakukan dalam mencegah budaya pulang kampung untuk Polres Bangkalan melakukan kegiatan penyekatan di jalan masuk yang ke kota Bangkalan. Jadi yang masuk kota Bangkalan kami prioritaskan kepada warga Bangkalan yang memiliki KTP Bangkalan atau warga di luar KTP Bangkalan yang memang dia sebagai warga disitu tapi yang bersangkutan bisa menunjukkan keterangan domisili dari pemerintah daerah setempat," jelasnya.
Alith menyarankan, bagi warga luar Bangkalan, namun tinggal di Bangkalan segera membuat surat keterangan domisili daerah setempat.
"kalau memang ada warga yang KTP di luar Bangkalan tapi dia tinggal Bangkalan segera membuat kartu domisili atau keterangan domisili ke RT, RW, Kelurahan atau Kecamatan untuk nantinya pada saat penyekatan pemeriksaan surat surat dapat ditunjukkan itu," himbaunya.
Sementara, lanjut Alith, untuk penyekatan Suramadu akan dilakukan Polrestabes atau Polres Tanjung Perak Surabaya.
"Untuk suramadu dilakukan penyekatan di area Surabaya, nanti dari Polrestabes atau polres Tanjung perak yang akan melakukan penyekatan di area suramadu yang arah masuk ke arah Madura," ujarnya. (wahyu)