Dewan Pers Siap Gelar Deklarasi Kemerdekaan Pers 10 Februari 2024

JAKARTA - Dewan Pers bersama segenap masyarakat pers siap melakukan 'Deklarasi Kemerdekaan Pers' pada 10 Februari 2024.

Bertempat di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, acara tersebut bakal dihadiri oleh tiga pasang calon capres-cawapres.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, Deklarasi Kemerdekaan Pers ini sebagai komitmen dari tiga pasangan capres/cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir.

“Kami meyakini ketiga pasangan capres/cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” selasa (6/2/2024), katanya.

Ninik menegaskan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul betul berdampak positif bagi masyarakat.

“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, dari ketiga tim sukses sudah memastikan ketiga pasangan capres/cawapres hadir mendukung acara Deklarasi Kemerdekaan Pers yang digelar Dewan Pers.

Untuk diketahui KPU RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (eko a)