Lapas Kelas ll B Muara Enim Siap Membangun Zona Integeritas WBK dan WBM

Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, sebagaimana  tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program Reformasi  Birokrasi yaitu Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi,  pemerintah yang bersih dan bebas KKN,  serta peningkatan pelayanan publik. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.

MUARA ENIM - Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) kelas ll B Muara Enim pada tahun 2019 akan menjadi salah satu lembaga percontohan dalam rangka mewujudkan institusi dengan pelayanan publik yang bebas korupsi dan berintegritas. Penetapan ini diusulkan oleh kepala kantor wilayah kementerian hukum dan menkumham Sumatra Selatan, salah satu wilayah atau instansi pemerintah yang membangun wilayah bebas korupsi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 52/2014 tentang pedoman pembangunan zona integeritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) instansi pemerintahan.

Selain itu, pihak lapas Muara Enim juga meminta suport atau dukungan dari seluruh masyarakat baik insan media untuk mampu mewujudkan pembangunan zona integeritas WBK Dan WBM, dan program lapas kelas II B Lanim Berakhlak (Bersih, Rama dan Layak), jelas Hidayat Amd ip, SH, MM saat di ruang kerjanya, Senin 01/04/2019. (*)

Reporter : Iman Danu/Ari Firmansyah

Editor : Eko A