Baru 21 Orang Lengkapi Berkas Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM Secara Online

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengingatkan pendaftar seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera melengkapi berkas melalui laman resmi rekrutmen KY.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq H.Z. mengatakan bahwa pihaknya baru menerima 21 orang pendaftar konfirmasi calon hakim agung dan satu orang pendaftar calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) per Kamis (15/2/2024) pukul 16.00 WIB.

"KY telah menerima 177 orang pendaftar online calon hakim agung dan 109 orang pendaftar online calon hakim ad hoc HAM di MA. Namun, di antara jumlah tersebut, hanya 21 orang calon hakim agung dan satu orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang telah melengkapi berkas," tutur Taufiq dalam siaran pers diterima di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Taufiq mengatakan, sebelumnya, KY membuka pendaftaran untuk dua hakim agung Kamar Perdata, tiga hakim agung Kamar Pidana, satu hakim agung Kamar Agama, satu hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), tiga hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

"Memenuhi permintaan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial mengundang warga negara terbaik untuk menjadi calon hakim agung Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, Kamar Tata Usaha Negara, dan Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, serta calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia," ujarnya. (eko a)