Artijo Alkostar, Algojo Para Koruptor Telah Wafat

KENANGAN : Artijo Alkostar saat menjabat Hakim Agung. (foto : ist)

JAKARTA - Indonesia berduka telah kehilangan putra terbaiknya, yang kini telah menghadap pada Tuhan Yang Maha Esa.

Mantan Hakim Agung sekaligus salah satu Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada hari Minggu, 28 Februari 2021. Saat ini almahrum berada di rumah duka Kemayoran, Jakarta.

Semasa hidupnya, Artidjo, dijuluki algojo oleh para koruptor. Karena ia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up poltik.

Kabar duka meninggalnya Artidjo tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di akun Twitternya.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK. Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahummaghfir lahu," cuit Mahfud diintip advokasi.co, Minggu (28/2/2021).

Mahfud bercerita bahwa Artidjo (72), lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1948 adalah dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta seorang ahli hukum dan dikenal karena ketegasannya pada para koruptor.

"Dulu almarhum adalah dosen di fakultas hukum UII Yogyakarta yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus," tulis Mahfud.

Wafatnya Artidjo Alkostar menyisakan duka mendalam bagi dunia hukum indonesia, terutama media advokasi.co. Hal tersebut disampaikan Pemimpin Redaksi advokasi.co, Dr. Adi Suparto, SH.,MH. 

"Artidjo Alkostar, tokoh hukum nasional yang penuh integritas. Selamat jalan saudaraku, Artijo Alkostar, kami mendoakanmu semoga engkau pergi dalam keadaan khusnul khotimah dan surga menunggumu," ujarnya. (Yod's)