Viral, Berita Paling Bejat

1. Mayat Tanpa Kepala dalam Koper.

Bejat, Keji atau Sadis umpatan ini cocok untuk pelaku satu ini. Seorang mayat laki laki ditemukan tanpa kepala yang terbungkus koper. Penemuan mayat tersebut langsung bikin heboh warga Blitar.

Korban mutilasi tersebut bernama Budi Hartanto, seorang guru honorer, warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim). Pembunuhan terbilang sadis. Saat ditemukan, korban sudah tanpa kepala, Rabu (3/4/2019).

Sayangnya sampai korban dimakamkan polisi setempat kesulitan mencari kepala korban yang terpisah dengan tubuhnya, begitupun pelakunya masih bebas liar.

Sampai sekarang, kami masih melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang hilang, kata Kasat Reksrim Polres Blitar AKP Heri Sugiono.

2. Begal Payudara Tewas

Aksi main hakim sendiri kembali terjadi. Kali ini perbuatan keji tersebut terjadi di Medan Barat. Kejadian nahas itu terjadi pada Rabu (3/4/2019) dan menewaskan Sumardin (26), warga Jalan Karya Karsa Dalam, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat akibat pengeroyokan.

Sumardin, korban yang masih terduga melakukan tindak meremas payudara seorang wanita sebelum meninggal dunia sempat dirawat di rumah sakit Imelda, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka serius akibat pengeroyokan.

Kapolsek Medan Barat Kompol Choky S Meliala melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manullang mengatakan, Sumardin tewas dikeroyok setelah dituding sebagai pelaku begal payudara terhadap seorang gadis berinisial EDS.

"Peristiwa penganiayaan ini bermula, ketika korban, pada Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 18.30 WIB dengan nekat meremas payudara EDS, yang merupakan adik kandung dari pelaku," ujarnya.

Sementara seorang sepupu dan dua kakak kandung EDS tak terima atas perbuatan korban terhadap adik mereka. Maka skenario dibuat dan tewaslah korban akibat pengeroyokan. Kemudian polisi berhasil mengamankan pelaku. Yakni Bahriansyah Dalimunthe (22) sepupu EDS, serta Deni Rahmadan (23) kakak kandung EDS. Sedang satu pelaku lainnya atas nama Zulkifli Harahap (35) warga Pasar 8 Gang Padi, Jalan Letda Sujono yang kini masih dalam pencarian atau pengejaran pihak aparat.

Kasus main hakim sendiri ini pun mengingatkan kita pada kejadian yang menimpa MA. Laki-laki yang dituduh mencuri amplifier masjid dan dibakar hidup-hidup di hadapan massa.

Mau sampai kapan aksi budaya amoral ini terus dilakukan? Kalau emosi bisa sedikit ditahan dan menunggu pihak berwajib datang, nyawa manusia jelas nggak akan sia-sia melayang.

3. Uhuk Uhuk Istri Teman

Katanya rumput tetangga lebih hijau dibandingkan milik sendiri. Ah, apa benar? Betul sih. Seperti terungkapnya kasus Mulyono (47), warga Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto yang asyik uhuk uhuk (hubungan badan) dengan seorang istri sahabatnya sendiri.

Akibat bermain "rumput tetangga lebih hijau dari rumput sendiri", Mulyono harus menerima semua atas perbuatannya. Yakni tubuhnya mendapat sabetan benda tajam dari Sukadi (42), warga Dusun Pesanggrahan, Desa Ngingasrembyong, Sooko, Kabupaten Mojokerto yang tak terima istrinya di uhuk uhuk olehnya.

Sang suami pun kini harus masuk penjara namun ia mengaku puas karena bisa membalaskan sakit hatinya.

Kasus terungkapnya hubungan intim seorang istri dengan sahabat suaminya ini menjadi heboh setelah sang suami sah akhirnya membacok selingkuhan istrinya itu.

Kapolsek Sooko, AKP Purnomo, mengatakan, dugaan perselingkuhan antara istri Sukadi (42) bernama Wiji Pariyani (38) dengan Mulyono (47) belum terbukti kebenarannya.

"Tersangka tidak mengetahui langsung perselingkuhan istrinya, hanya berdasar kata orang," kata AKP Purnomo, Senin (1/4/2019).

Purnomo menyebutkan, kini korban dirawat di RSUD RA Basuni, Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Kondisi Mulyono saat ini telah membaik.

"Kondisi korban baik, namun belum bisa diminta keterangan. Luka korban belum dijahit, hanya dihentikan darahnya. Nantinya korban dirujuk ke Rumah Sakit Citra Medika untuk dilakukan operasi," sebutnya.

Awalnya, Sukadi mengaku mulanya menagih utang ke Mulyono. Namun, hingga kini hutang tersebut belum dibayar.

"Saat menagih, korban keceplosan berkata bahwa dirinya sering tidur dengan istri tersangka. Saat ditanya, istri tersangka membenarkan hal itu," jelasnya.

4. Orang Tua Setubuhi Anak Tirinya

Orangtua yang satu ini tak pantas dijadikan suri tauladan bagi keluarganya. Sebab, ia semestinya harus menjaga dan melindungi puterinya. Nmun, malah merusak masa depannya.

Seperti kejadian di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat Lampung Barat. Pelakunya Hendi, (44) tak lain orang tua tirinya sendiri sebanyak 4 kali.

Atas perbuatan Hendi yang tega Rudapaksa anak tirinya, kini ia berurusan dengan pihak berwajib.

Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, SH.MH mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, S.Ik mengatakan, tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 11 tahun sebanyak empat kali selama bulan maret 2019. Pelaku ditangkap di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat di kediamannya pada senin 01/04/2019 sekira jam 15.00 wib,terang Kapolsek.

Persetubuhan sudah dilakukan empat kali dengan cara merayu korban akan bertanggung jawab untuk menikahinya, kemudian Pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mencium pipi korban dan membuka celana korban dengan paksa. Akibat perbuatan tersebut korban mengalami trauma dan takut melihat pelaku, jelas Kapolsek.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa 1 helai sarung warna merah, 1 helai baju kaos warna Orange,1 helai celana jeans warna biru,1 helai celana dalam warna putih.

Kini Pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) dan (3) jo pasal 76 D dan/atau pasal 82 jo pasal 76 E UU RI NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancamanan hukumnan 15 tahun penjara. (*)

Reporter: Fauzi AR

Editor: Eko A

TAG

Berita Terkait