Polres Muara Enim Amankan 37 Orang Pengunjung Cafe, Ada Apa

MUARA ENIM - Polres Muara Enim mengamankan sebanyak 37 orang di salah satu cafe, di Sungai Tebu, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim, Selasa (28/01/2020).

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SH.,SIK.,MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP I Putu Suryawan, SH., SIK dan Kasat Intelkam AKP Roy Prima Aldila SIK saat konferensi Pers mengatakan, membenarkan mengamankan 37 orang.

"Dimana tim gabungan dari anggota kepolisian Reserse Narkoba Polres Muara Enim dan Sat Intelkam Polres Muara Enim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Cafe Sungai Tebu Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim sering terjadinya orang bertransaksi Narkotika," kata Kapolres Muara Enim.

Lanjutnya, mendapatkan informasi tersebut anggota Kepolisian Reserse Narkoba Polres Muara Enim gabungan dengan Sat Intelkam Polres Muara Enim langsung menuju ke lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut.

"Sekitar pukul 03.30 WIB gabungan tim Sat Resnarkoba Polres Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP I Putu Suryawan, SH., SIK langsung melakukan penggerebekan di lokasi, setiba di lokasi tim langsung melakukan pemeriksaan dan pengeledahan di lokasi tersebut," terang Kapolres Muara Enim.

Masih kata Kapolres Muara Enim, 37 orang berhasil diamankan, terdiri dari 22 orang laki-laki dan 15 orang perempuan langsung dibawa ke satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan pengambilan sempel urine oleh BNNK Muara Enim.

Dari hasil tes tersebut 14 orang laki-laki dan 14 orang perempuan, total 28 orang dari hasil tes urine BNNK dinyatakan positif penyalahguna Narkotika, dan 9 orang lainnya dinyatakan negatif

"Untuk yang ke 28 orang yang tesnya positif akan kita limpahkan ke BNNK Muara Enim untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasasnya. (danu)