PD BPR Bangkalan Targetkan Genjot Sumbangsih PAD di 2021

Sri Kardiana, Direktur Fungsi Kepatuhan PD BPR Bangkalan (Dok. Wahyu Advokasi.co)

BANGKALAN - Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bangkalan akan menggenjot sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Bangkalan tahun 2021 ini.

Hal ini dijelaskan oleh Sri Kardiana selaku Direktur Fungsi Kepatuhan BPR milik Pemkab Bangkalan yang ditemui oleh Advokasi.co, Rabu (27/1).

"Di tahun 2021 ini kami pastinya akan mencoba semaksimal mungkin untuk menaikkan sumbangsih target PAD Bangkalan dengan mengoptimalkan semua program untuk nasabah dari PD BPR Bangkalan ini," ujarnya.

Ia juga mengatakan pasca disuntikkannya tambahan modal sebesar 2,5 miliar pada Oktober 2019 lalu pihaknya secara otomatis sudah memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait modal dasar sebesar 6 miliar rupiah.

"Setelah kami mendapatkan tambahan modal dari Pemkab Bangkalan sebesar 2,5 miliar pada Oktober 2019 lalu kami akhirnya memenuhi persyaratan dasar dari OJK untuk memiliki modal awal sebesar 6 miliar, dimana sebelumnya kami hanya memiliki 4 miliar saja," ungkapnya.

Sri juga menjelaskan bahwa semenjak memenuhi persyaratan tersebut, pihaknya akhirnya bisa ikut memberikan sumbangsih PAD kepada Pemkab Bangkalan sejak 2019 lalu.

"Pasca terpenuhinya persyaratan dasar dari OJK tersebut kami akhirnya bisa memberikan sumbangsih PAD yang tertahan sejak 2015 lalu," pungkasnya. (Wahyu)