Wah, Ternyata Ada Laporan Pembangunan Gedung DPRD Baru Bangkalan Masuk ke Kejari

Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan

BANGKALAN - Proses pembangunan kelengkapan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan serta status tanahnya ternyata dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Kasus yang sekarang ditangani oleh seksi pidana khusus Kejari Bangkalan itu ternyata sudah memasuki proses pemeriksaan terkait pembangunan musholla, pagar dan status tanahnya berdasarkan keterangan dari Kajari Bangkalan Emanuel Ahmad, Kamis (14/1/2020).

"Iya ... ada laporan masy mengenai pembangunan mushola n pagar gedung dprd, n status tanahnya yg blom jelas," balasnya via chat WA kepada Advokasi.co.

Ketika dihubungi via telepon, Kajari juga menjelaskan bahwa sekarang laporan tersebut sudah masuk ke fase pemeriksaan.

"Sekarang sudah kita periksa, nah nanti hasilnya seperti apa akan kita kabarkan kepada teman-teman media," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Direktur Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) Abdurrahman Thohir merasa prihatin terkait hal tersebut.

"Harusnya pada saat awal pembangunan itu sudah direncanakan secara detail terkait status tanah dan hal yang lain," jelas mantan anggota Komisi D DPRD Bangkalan ini.

Abdurrahman Thohir Direktur PAKISAbdurrahman Thohir Direktur PAKIS

Ia juga berharap bahwa Kejaksaan harus serius mengusut tuntas masalah ini karena gedung tersebut adalah milik rakyat.

"Saya harap Kejaksaan serius dalam mengusut tuntas permasalahan ini terkait prosedur dan pembangunan gedung yang keliru, karena gedung tersebut milik rakyat," pungkasnya.