Usai Tertangkap, Dito Mahendra Akan Buka Bukaan

JAKARTA - Dito Mahendra (DM) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh aparat penegak hukum akhirnya berhasil digulung.

Dito ditangkap saat tengah berlibur di vila wilayah Canggu, Badung, Bali pada Kamis, 7 September 2023 siang itu ia akan membuka tabir siapa dalang sebenarnya pemilik ratusan senjata api ilegal beserta amunisinya tersebut.

"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan diamankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali." 

Demikian disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).

Suami penyanyi Nindy Ayunda ini berjanji akan membuka semua fakta terkait kasus yang menjerat dirinya.

"Tunggu ya, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya. Nanti saya buka semua, tunggu aja," ucap Dito Mahendra setibanya di Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).

Sebelumnya Dito sudah beberapa kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait senpi ilegal tersebut. Namun setidaknya dia sudah dua kali mangkir atau absen tanpa keterangan dari panggilan penyidik kepolisian.

Atas perbuatannya Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun pasal itu berbunyi, 'Tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'. (far)