Tiga Tersangka Perampokan Rumdin Walikota Blitar Diringkus Polisi, Dua Masih Berkeliaran

SURABAYA - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil meringkus tiga dari 5 pelaku perampokan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota (Walkot) Blitar, Jawa Timur yang berada di Jalan Sudanco Supriadi, Nomor 18, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar pada hari Senin, 12 Desember 2022 lalu yang sempat menghebohkan lantaran penjagaan rumdin Walikota hanya dijaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA : https://advokasi.co/wali-kota-blitar-dan-istri-disekap-kawanan-perampok

Ketiga pelaku tersebut berinisial NT, AJ, dan AS. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda setelah buron selama 24 hari.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dalam jumpa persnya mengatakan, penangkapan tersangka relatif lama karena para pelaku sangat lihai dalam melarikan diri, dan Polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

""Ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan scientific investigation crime," ujar Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Surabaya, Kamis (12/1/2023).

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan tiga tersangka yang kini sudah diamankan pihak Polda Jatim.

“Para Tersangka ada lima orang, tiga orang sudah tertangkap dan dua lainnya belum tertangkap dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 ke-1, ke-2, dan ke-3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (far)