Tergoda Kunci, AM Diamankan Polsek Socah

Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. Yakni di depan SD Keleyan 04 Ds Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Akibat aksi pencurian sepeda motor ini, korban mengalami Kerugian Materi (Kerma) kurang lebih sekitar Rp.5.000.000,- (Lima Juta ribu rupiah).

BANGKALAN - AM (36) warga Jalan Let Satro no 85 RT 005/RW 007 Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan pada Minggu tanggal 19 Mei 2019 sekitar pukul 01.00 WIB diamankan Unit Reskrim Polsek Socah.

Tindakan itu dilakukan petugas, karena AM melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna Hitam tahun 2010 Nopol : M 2262 GX.

Kapolsek Socah AKP Hartanta, S.H melalui Kasubbbag Humas Polres Bangkalan IPTU Suyitno, S.H., M.H, mengatakan, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan korban Supardi (50), alamat Dusun Bulu Duko, Desa Bulu, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Senin (20/5/2019).

Dimana, korban mengaku kehilangan sepeda motor yang sedang di parkir depan SD Keleyan 04, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan pada Jumat tanggal 29 Maret 2019 sekitar 21.00 WIB.

Berdasarkan laporan korban,  petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, kata Suyitno.

Kronologi awal kejadian pada Hari Jumat tanggal 29 Maret 2019 sekitar 21.00 WIB saat itu Supardi (korban) bersama rekannya Jukit dan Siful pergi ke tempat tetangganya yang mempunyai Hajatan. Setelah tiba di dekat Tempat Hajatan Sepeda motor miliknya di Parkir di depan SD Keleyan 04, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dalam keadaan terkunci namun kunci kontak masih menempel di sepeda Motor. Sekitar pukul 24.00 WIB Korban tertidur di tempat tetangga yang mempunyai Hajatan tersebut. Pada hari Sabtu, pukul 03.00 WIB korban bangun tidur langsung pulang menuju tempat sepeda Motor yang di Parkir namun Sepeda Motor miliknya sudah tidak ada atau hilang. Kemudian Korban memberitahu kepada temannya yang bernama Jukit dan Siful bahwa sepeda motor miliknya yang di Parkir di Depan SD Keleyan 04 tidak ada atau hilang, kemudian Jukit memberitahu kalau tadi sepeda motor milik Korban di dorong oleh Orang kemayoran.

Atas kejadian tersebut, korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Socah.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Socah bersama personil melakukan pengejaran terhadap pelaku yang dilaporkan oleh si pelapor. Kemudian petugas berhasil mengamankan tersangka AM bersama barang bukti - 1 (satu) lembar STNKB sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna Hitam tahun 2010 nopol: M 2262 GX, dengan Noka: MH331B002AJ351691 Nosin: 31B35177 atas nama Ismail alamat Kampung Bandung Barata, Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. - 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yahama Jupiter warna Hitam Nopol M 2262 GX. Dan petugas langsung membawa pelaku ke Polsek Socah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Socah, dan tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian," sebutnya. (*)

Reporter : Fauzi AR
Editor: Eko A