Sentimen Ke Islam, Swedia Izinkan Pendemo Bakar Al Qur'an

Rasmus Paludan membakar Al Qur'an

JAKARTA - Negara Swedia memberikan izin pembakaran Al Qur'an terhadap pendemo di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm yang dipimpin oleh seorang politisi anti-imigran dari sayap kanan atau pemimpin partai Stram Kurs Denmark bernama Rasmus Paludan (41).

Tampang Rasmus Paludan pembakar Al Qur'an.Tampang Rasmus Paludan pembakar Al Qur'an.

Padahal Swedia saat itu tengah berjuang untuk bergabung dengan NATO.

Keputusan Swedia untuk mengizinkan pendemo membakar Al-Qur'an dengan kedok kebebasan berekspresi itu menuai kecaman keras negara muslim diantaranya Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Pakistan, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Iran, Mesir, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Indonesia, menyampaikan kutukan keras atas aksi pendemo Swedia tersebut.

Pemerintah Indonesia melalui juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengutuk pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh Paludan. Sayangnya, sampai saat ini pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia belum mengirim nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Swedia.

"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Quran oleh seorang politisi Swedia di Stockholm tanggal 21 Januari yang lalu. Aksi penistaan kutab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama," kata Faizasyah, Minggu (22/1/2023).

Kecaman juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sudarnoto Abdul Hakim selaku Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional bahwa sangat disesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan dipimpin oleh Rasmus Paludan.

Menurutnya MUI menilai tindakan kelompok ekstrem kanan seperti itu sebagai hal yang tidak beradab dan sedianya menjadi musuh bagi semua orang berpikiran sehat.

Untuk itu MUI, mendesak pemerintah Swedia untuk menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis ini.

"Duta besar Swedia untuk Indonesia harus menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus ini dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme. Nota diplomatik kepada dubes Swedia juga perlu dilakukan oleh pemerintah RI. Jangan sampai hubungan persahabatan Swedia-Indonesia terganggu karena kasus ini bukan kasus pertama, sebelumnya juga sudah terjadi," ujar Sudarnoto.

Perlu kita ketahui, pembakaran Al Qur'an bukan kali pertama dilakukan Rasmus Paludan, ia beberapa kali melakukan aksi demo dan melakukan pembakaran Al Qur’an.

JEJAK RASMUS PALUDAN ANTI ISLAM, MEMBAKAR AL QUR'AN

Pada 2017, Rasmus Paludan (keturunan Denmark-Swedia) yang dikenal sebagai seorang pengacara dan YouTuber dan pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial mendirikan gerakan sayap kanan Denmark, Stram Kurs atau diartikan Garis Keras. Kelompok itu menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.

Pada April 2022 lalu, Rasmus Paludan menggalang kelompoknya anti-Islam di Denmark dan Swedia. Aksi yang dilakukannya tersebut sampai memicu bentrokan di beberapa kota di Swedia.

Pada Kamis (14/4/2022) dan Jumat (15/4/2022) lalu, Rasmus Paludan bersama kelompoknya menyiarkan secara langsung video streaming membakar Alquran di berbagai kota di Swedia dan berencana terus menggelar aksi serupa.

Pada tahun 2019, Rasmus Paludan membakar Alquran yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.

Pada November 2020, Rasmus Paludan ditangkap di Prancis dan dideportasi itu dituduh ingin "menyebarkan kebencian" dengan membakar Alquran.

Masih di 2020 pula, dia dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Alquran di Malmo. (eko a)