Satpol PP Sampang, Menggelar rakor Peredaran Rokok ilegal

SAMPANG - Upaya   mengoptimalkan pemanfaatan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta melakukan Persiapan rakor dengan Tim satuan tugas serta koordinasi dengan perwakilan Bea Cukai Madura Pamekasan di aula Kantor Satpol PP Kabupaten Sampang Senin(03/10/2022).

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang lr. Suryanto, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini membahas terkait langkah preventif pemberantasan barang kenak Cukai dan peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Sosialisasi dapat bersifat tatap muka secara langsung, talkshow radio, televisi, maupun pagelaran seni budaya,” Kata Suryanto

 

 

Maka dari sebagai community protector, Bea Cukai memiliki peran untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan/atau berbahaya. “Dalam menjalankan peran ini, Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan memanfaatkan DBH CHT,” ungkapnya

Lanjut, Suryanto Dalam rangka mengoptimalkan manfaat DBHCHT, Bea Cukai Madura melaksanakan rapat terbatas dan koordinasi bersama pemerintah daerah melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi penegak hukum di wilayah setempat

 

“Jadi rapat koordinasi ini membahas terkait langkah preventif pemberantasan rokok ilegal di daerah yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi ketentuan di bidang barang Kenak cukai(BKC). Sosialisasi dapat bersifat tatap muka secara langsung, kepada Satlinmas Desa, dan Kelurahan serta talkshow radio, televisi, maupun pagelaran seni budaya,” terang Suryanto

 

Menurut Suryanto, menjelaskan bahwa memiliki peranan penting dalam menopang beberapa sektor penting seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, Oleh karena itu, koordinasi pemanfaatan DBH CHT harus dilaksanakan secara masif dan terukur.

 

Hal ini tecermin dari rapat koordinasi yang dilaksanakan Bea Cukai Madura dengan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Satpol PP Kabupaten Sampang 

 

“Pemanfaatan DBH CHT harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya hasil yang dicapai tepat sasaran. sehingga koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait sangat dibutuhkan,” pungkasnya (Hari)

Berita Terkait