Sabarnya Polisi Ini Hadapi Pengemudi Mobil Tidak Ikuti Aturan PPKM Darurat

Pemerintah berlakukan PPKM Darurat Jawa - Bali. (foto : screenshort)

SURABAYA - Seorang polisi di bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur adu mulut dengan pengemudi mobil plat H (Semarang), Jawa Tengah, yang diduga tidak memahami aturan aturan Pemerintah terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali.

BACA : https://advokasi.co/ppkm-darurat-di-jatim-2-ribu-lebih-aparat-gabungan-disiagakan

Pengemudi mobil yang ngotot ingin masuk Kota Surabaya itu malah menyalahkan petugas dilapangan.

Pengemudi mobil plat H asal Semarang, Jawa TengahPengemudi mobil plat H asal Semarang, Jawa Tengah

Dalam video tersebut seorang polisi menjelaskan kepada Pengemudi mobil untuk masuk kota Surabaya harus menunjukkan syarat utama yang harus dimiliki adalah sertifikat vaksin Covid-19 (minimal vaksin dosis 1). Selain itu, harus membawa hasil tes antigen maksimal H-1 sebelum keberangkatan.

"Mas ini tidak bisa menunjukan bukti hasil tes swab negatif. Mas juga tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin. Jadi sesuai aturan PPKM Darurat itu tidak bisa diperkenankan masuk Surabaya,” kata petugas dalam video tersebut.

Kemudian pengemudi mobil tersebut mengaku indekos di kawasan Siwalankerto, Surabaya.

Ketika polisi menanyakan surat keterangan indekos dari RT setempat, pengemudi mobil itu mengelak tidak dijelaskan dalam aturan PPKM.

"Mana saya tahu, itu tidak dijelaskan di aturan. Saya ngekos di sini, saya bawa kunci kost, ayo ikut saya," jawab pengemudi mobil tersebut.

Polisi itu dengan penuh kesabaran menjelaskan kalau indekos harus mengantongi atau menunjukan surat keterangan indekos dari RT, hasil swab atau surat keterangan sudah vaksin. Semua berkas yang harus dipenuhi untuk bisa masuk ke Surabaya selama PPKM Darurat tidak dimiliki.

"Anda tetap harus putar balik," ujar petugas. (wahyu)

Berita Terkait