Ribuan Buruh Kepung Jakarta

JAKARTA - Hari ini 2 Oktober 2019 ribuan buruh akan menggelar aksi di depan gedung DPR-RI Jakarta. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menolak revisi PP No 78 Tahun 2015.

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan, hari ini 2 Oktober 2019 kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek aksi akan di DPR RI, katanya, Selasa (2/10/2019).

Sebelumnya pada hari Senin tanggal 30 September 2019) Said Iqbal bersama dengan Presiden Konfedeasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena telah menyampaikan gagasannya kepada Presiden Jokowi di Istana Bogor.

"KSPI dan buruh Indonesia akan fokus terhadap isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Misalnya, menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan fan meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan segera direvisi," kata Said Iqbal.

Namun, kata Said Iqbal, serikat pekerja tetap akan melakukan unjuk rasa atau aksi demi menyampaikan aspirasi.

"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," katanya. (far)