Rapat Paripurna Tentang Laporan LKPJ Bupati Sampang Tahun Anggaran 2022

SAMPANG - DPRD Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2022, Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042.

Acara rapat paripurna di Aula gedung Utama Graha Paripurna DPRD Rabu (03/05/2023) yang dihadiri oleh, Bupati Sampang beserta istrinya, wakil bupati Sampang beserta istrinya, forkopimda, Seluruh OPD, Camat se kabupaten Sampang serta 34 anggota dewan

Dalam Laporan Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari,  menyampaikan jika kegiatan paripurna di ikuti oleh 34 anggota dewan dan 11 anggota lainnya tidak hadir

“Sementara kami sudah mengundang 45 anggota dewan, hadir 34 anggota, 11 tidak hadir dengan 1 anggota alasan sakit dan 10 orang keterangan ijin. Maka dengan demikian paripurna sudah bisa dilaksanakan karena sudah memenuhi tata tertib, " Katanya

Sementara itu, Alan kaisan, ketua pansus menyampaikan jika ada 8 Indikator Kinerja Utama (IKU). Namun, di antara seluruh indikator yang menjadi perhatian khusus yakni jumlah persentase penduduk miskin tahun 2022.

Pada Tahun 2022 angka kemiskinan cukup tinggi sebesar 21,61 persen atau mengalami kenaikan 103,4 persen dibanding tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27 persen atau mengalami kenaikan sebesar 150,57 persen dibanding tahun 2021,” terangnya Alan kaisan

Selain itu Kata  Alan,  pemerintah kabupaten Sampang perlu melakukan langkah yang lebih kongkrit yang berdampak langsung pada perkembangan ekonomi masyarakat sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

“Karena menurutnya nantinya bisa dilakukan evaluasi dengan serius dan mendalam secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah ,"

"Jadi hal ini harus melakukan langkah-langkah strategis dan inovasi untuk mencari solusi yang tepat untuk mengatasi indikator kinerja utama. Khususnya, berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi sebagai upaya menekan jumlah kemiskinan,” ungkapnya

Ditempat yang sama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, mengapresiasi dan berterima kasih kepada anggota DPRD beserta tim Pansus atas rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah kabupaten sampang.

H. Idi, Sapaan akrabnya berharap Hal ini akan menjadi langkah serta harapan bersama terhadap semua perangkat daerah untuk memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi dari tim Pansus DPRD dan menjadi perhatian bersama untuk lebih meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang,” ucapnya

Dengan demikian ia juga mengakui jika secara umum telah mendengar dan mengkaji terhadap rekomendasi yang di berikan oleh pansus terhadap pemerintah sampang

"Namun tujuan peningkatan ekonomi didasarkan dengan beberapa alasan sesuai peraturan atau Undang-Undang tentang perindustrian.

Perihal surat Gubernur, yakni Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Rencana Pembangunan Industri tahun 2022-2024, dan penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang mengarah," imbuhnya

“Maka dari itu salah satunya, penyusunan rencana pembangunan industri merupakan pelaksanaan arahan dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian yang mengarahkan setiap tingkat pemerintahan untuk merancang rencana pembangunan industri,” tungkasnya (Hari)

Berita Terkait