Resmikan Posko Aswaja di Surabaya, Anies Singgung Capaiannya Tutup Alexis
Rapat Paripurna DPRD Sampang, Tentang Perubahan APBD KUPA dan PPAS tahun 2023
SAMPANG - DPRD Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna tentang laporan dari Badan Anggaran (Banggar) dan pendapatan akhir dari Bupati Sampang. Selain itu, juga dibahas persetujuan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2023 di Aula Lantai ll Grahadi DPRD Sampang, Senin (04/09/2023)
Dalam acara tersebut dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Forkopimda Sampang, Ketua DPRD Sampang dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Sampang, Ketua Pengadilan Negeri, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di lingkungan pemkab Sampang dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol menyampaikan agenda hari ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Badan Anggaran (Banggar).
Kemudian menurutnya dalam rapat ini merupakan rapat paripurna sebagai bentuk persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sampang bersama dengan DPRD Kabupaten Sampang," Katanya
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam laporannya menyampaikan banyak terima kasih kepada Pimpinan, Badan Anggaran Legislatif dan anggota DPRD karena telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.
"Maka hal demikian dapat di selesaikan dan disepakati bersama," ucapnya
Oleh Karena itu la juga menerima masukan yang diberikan sebagai evaluasi kinerja untuk meningkatkan kebermanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya
“Langkah ini akan menjadi evaluasi serta koreksi yang disampaikan badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja.
"Hal ini menurutnya dengan tujuan guna mewujudkan harapan serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sampang, “tuturnya
Lanjut, Bupati ia juga menjelaskan Perubahan kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023.
“Jadi dari rancangan perubahan APBD akan segera kami sampaikan kepada DPRD paling lambat minggu ke-2 bulan September 2023,” tungkasnya (Hari)