Polri Luncurkan Aplikasi 'SINAR' Permudah Pembuatan Sim Bagi Masyarakat

Kapaolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beserta jajaran Polres Jombang saat Launching Aplikasi SINAR(DOK:ist/Advokasi.co)

JOMBANG - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (13/4/2021) sore, menghadiri Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Korlantas Polri, yang dilaksanakan di Satpas Satlantas Polres Jombang.

Dalam kegiatan ini, selain diikuti oleh Kapolda Jawa Timur dan Polres jajaran, juga tersambung dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui video teleconference. Saat di launching, Kapolri berinteraksi dengan salah satu pemohon sim dari santri Tebuireng, Jombang. Yang didampingi secara langsung oleh KH. Abdul Hakim Mahfudz, pengurus pondok pesantren Tebuireng, Jombang. Selain itu juga KH. Irfan Shaleh pimpinan Ponpes Bahrul Ulum dan KH. Masduki pimpinan Ponpes Tanfizil Quran.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hadiri Launching Sinar via Zoom(DOK:ist/Advokasi.co)Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hadiri Launching Sinar via Zoom(DOK:ist/Advokasi.co)

Kapolda jawa timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, bahwa hari ini seluruh Polres jajaran Polda Jawa Timur mengikuti launching aplikasi sim nasional presisi.

"Tujuan launching ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat membuat SIM. Masyarakat tidak perlu datang, dan cukup melakukan pembuatan sim di aplikasi ini," jelas Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Selasa (13/4/2021) sore.

Harapan kedepan pelayanan Polri kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan. Dengan aplikasi ini juga bisa menghindari kerumunan. Dan jika SIM sudah jadi, nantinya akan diantar ke pemohon SIM langsung ke rumah.

"Aplikasi ini sangat bagus dan bisa hindari kerumunan saat pembuatan SIM," tutup Kapolda Jatim.

Sementara itu, bagi masyarakat sebelumnya bisa men download aplikasi 'SINAR' terlebih dahulu di play store, dari aplikasi ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan SIM maupun membuat SIM baru. Sehingga pemohon SIM tidak perlu hadir di satpas dan tidak perlu mengantri.

Jika masyarakat atau pemohon menggunakan SIM dengan aplikasi 'SINAR' maka masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi Polri untuk mempermudah masyarakat pemohon SIM.

Pemohon SIM baru hanya menunggu beberapa menit SIM akan jadi. SIM akan dicetak dan akan diantar ke rumah oleh petugas dari PT. Pos kepada pemohon. (Wahyu)