Pertemuan Dengan Penjabat Bupati Sia-Sia, Tujuh Orang Aktivis Segel Ruangan Disdik

ADVOKASI.CO, BANGKALAN - Masih soal isu legalitas SK 142 pejabat yang terus dikawal oleh tujuh orang aktivis. Merasa pertemuan dengan Pj. Bupati tidak menemukan titik kejelasan, mereka akhirnya segel salah satu ruangan Dinas Pendidikan, Bambang Budi Mustika. Baru-baru ini, (26/03) tujuh orang aktivis Bangkalan kembali mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Kedatangan aktivis itu menindaklanjuti aksi yang dilakukan pada Kamis lalu terkait pelantikan 142 pejabat yang diduga tidak ada surat izin dari Mendagri. [caption id="attachment_2904" align="aligncenter" width="657"] Pj Bupati Bangkalan saat menemui tujuh aktivis Bangkalan (Foto: Syahril/ADC)[/caption] "Pejabat di dalam gak mungkin bisa menunjukkan SK pengangkatan itu, gak usah rapat di dalam. Sebagian yang ikut rapat itu ilegal," pernyataan ini diteriakkan oleh Risang, satu dari tujuh aktivis tersebut. Risang mengatakan apabila SK itu tidak bisa ditunjukkan, hal ini semakin jelas bahwa 142 orang yang sudah dilantik itu pejabat ilegal. "Pejabat bodong, sampai sekarang tidak ada berkas pengajuan bahkan SK pengangkatannya, ini semakin memperjelas ada camat yang ilegal, kepala dinas ilegal," lanjutnya Intinya, aktivis tersebut mempertanyakan ketegasan Pj. bupati Bangkalan untuk menyatakan sikap terkait legalitas 142 pejabat yang ditengarai tidak memiliki SK. Sementara Pj. Bupati Bangkalan, I Gusti Ngurah Indra Setia Budi Ranuh menyampaikan agar aktivis Bangkalan itu menunggu keputusan yang tepat yang bisa menjadi solusi dalam permasalahan tersebut. Bahkan pihaknya sudah merapatkan problem tersebut. "Jadi saya sudah secara internal merapatkan masalah ini, saya juga disini mempunyai pimpinan dalam pengangkatan pejabat ini. Dalam hal ini Mendagri," bebernya. Pria yang belum sampai satu bulan menjabat Pj di Bangkalan itu menegaskan, dalam mengambil keputusan tidak bisa berdasarkan kemauan dirinya sendiri karena ada prosedur dan mekanisme yang harus dilalui. "Tunggu saja, nanti akan ada keputusan yang tepat. Semoga menjadi jawaban akan tuntutan itu. Jadi terkait permasalahan ini, saya gak perlu memperjelas. Kalau mau tau tindakan selanjutnya, tunggu, karena saya tak bisa melaksanakan putusan sesuai diri saya sendiri, melainkan harus sesuai dengan peraturan. Karena saya juga bekerja sesuai Konstitusi, jadi keputusan ini tidak mudah," pungkasnya. Merasa tak menemukan kejelasan bertemu dengan Pj.Bupati, mereka kemudian menuju kantor Dinas Pendidikan, Kabupaten Bangkalan. Sebab, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Bambang Budi Mustika diduga ikut gerbong pelantikan. "Kami meminta Plt Disdik keluar dari ruangannya. karena Bambang itu masuk dalam pejabat bodong, ilegal, tadi kami sudah ke Bupati tapi tidak bisa menunjukkan SK 142 pejabat itu," ucap Risang dan para aktivis itu menyegel ruangan Plt Disdik. Sementara Bambang Budi Mustika mengaku tidak menghadiri pelantikan tersebut. Hanya saja dia ditunjuk oleh Bupati menggantikan posisi Kadis sebelumnya. [caption id="attachment_2906" align="aligncenter" width="576"] Segel Ruangan Kadisdik Bangkalan (Foto: Syahril/ADC)[/caption] "Saya gak tau, saya gak hadir pelantikan itu dan tidak ada undangan atau pemanggilan, saya hanya ditunjuk jadi Plt untuk mengisi kekosongan karena Kepala Dinas sebelumnya mengundurkan diri," tuturnya. Dijelaskan Bambang, jabatannya yang sah saat ini menjabat sebagai Sekretaris. Untuk Plt, sementara waktu hanya untuk mengisi kekosongan. "Posisi saya disini yang resmi sebagai Sekretaris, karena Kepala Dinasnya mengundurkan diri, maka untuk mengisi kekosongan saya ditunjuk jadi Plt, bukan Kepala Dinas, apabila nama saya ada pada daftar 142 itu, mungkin untuk mengisi kekosongan itu ," ujarnya. (Syah)