Pemkab, Polres, Kodim Dan Kepsek Se Sampang Rapat Bahas Pelaksanaan PTM

SAMPANG - Polres Sampang bekerja sama dengan Kodim 0828 Sampang dan Pemkab Sampang serta seluruh kepala sekolah juga perwakilan guru SMA PK-PLB, SMK, MAN, dan SMP, MTS se Kabupaten Sampang mengadakan rapat terbatas untuk membahas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Sampang di tengah pandemi Covid-19, Rabu (26/8/2021).

Rapat terbatas yang diadakan di halaman apel belakang Polres Sampang tersebut di hadiri oleh Kodim Sampang 0828, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, Sekertaris Daerah, Yuliadi Setiawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Kepala UPTD provinsi Jawa Timur Cabang Sampang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dan Kepala Kemenag Kabupaten Sampang dan 252 kepala sekolah serta perwakilan guru bertujuan menyamakan visi dan misi dalam pengendalian Covid-19 dilingkungan sekolah setelah dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Sampang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Setiap yang hadir dalam rapat terbatas itu diwajibkan mengikuti pemeriksaan suhu badan dan wajib menggunakan masker kesehatan saat kegiatan berlangsung.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam sambutannya mengajak seluruh peserta rapat untuk bergandengan tangan bahu membahu melawan Pandemi Covid-19 yang masih melanda Kabupaten Sampang.

Menurutnya, dalam penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sampang tidak bisa dilakukan secara parsial oleh pemerintah Kabupaten Sampang. Dalam penanggulangan Pandemi dibutuhkan peran serta komitmen bersama antara pemerintah dengan seluruh elemen masyarakat.

“Dalam penanganan Covid-19 ini tidak bisa dilakukan secara parsial oleh pemerintah Kabupaten Sampang sendiri. Dibutuhkan peran serta dari pada seluruh elemen masyarakat khususnya undangan yang hadir sekarang ini untuk menyamakan visi dan komitmen bersama antara pemerintah dengan masyarakat untuk menanggulangi Pandemi Covid-19” kata Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz.

Kapolres Sampang menjelaskan, rapat terbatas ini Kabupaten Sampang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 dan masuk dalam zona kuning (Zona resiko rendah).

"Menyikapi hal tersebut pihaknya mengharapkan seluruh kepala sekolah untuk ikut terlibat dan berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan sekolah saat dilaksanakan PTM terbatas dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah terkait kepatuhan protokol kesehatan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas (5M). Selain kepatuhan mererapkan prokes 5M, yang bisa di harapkan kepala sekolah dan guru juga melaksanakan 3T yaitu Testing, Tracing dan Treatment serta yang terakhir adalah kegiatan vaksinasi Covid-19," jelasnya.

Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, yang mewakili Bupati Sampang mendukung program Kapolres Sampang dalam pengendalian Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Selaras dengan arahan Kapolres Sampang, pihaknya juga meminta kepada Kepala UPTD Prov Jatim cabang Sampang, Kepala dinas pendidikan dan Kepala Kemenag Kabupaten Sampang untuk segera membentuk satuan tugas penanganan Covid-19 ditingkat sekolah yang bertugas memonitoring kepatuhan protokol kesehatan (5M) dilingkungan sekolah, serta melihat dan memantau perkembangan kesehatan anak didik di sekolah," ujarnya.

Yuliadi mengatakan, pihaknya meminta seluruh peserta rapat terbatas ini nantinya bisa untuk mensukseskan program vaksinasi yang sudah disediakan pemerintah sebagai bentuk ikhtiar menghadapi Pandemi Covid-19, sehingga virus Corona akan cepat berlalu dan bisa normal kembali melakukan aktivitas seperti semula," harapnya. (hari/rido'i)