PBNU, MUI dan Muhammadiyah Setuju Tayangan Adzan Diganti Running Text Saat Misa
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan setuju dengan pemerintah terkait dengan tayangan azan untuk digantikan sementara dengan teks berjalan saat Misa Akbar Paus Fransiskus di Jakarta pada Kamis (5/9/2024).
PBNU Tak Mempersoalkan
Melalui surat edaran yang disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tentang himbauan stasiun televisi mengganti siaran azan magrib dengan running text atau teks berjalan saat pelaksanaan misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Kamis, 5 September 2024 mendapat respons Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mendukung imbauan Kementerian Agama agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio pada saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Jakarta.
“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," katanya di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, surat edaran Kemenag tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada umat Katolik yang tengah beribadah.
“Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00,” ujarnya.
Muhammadiyah : Azan Running Teks Bentuk Toleransi
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Anderyan Noor sejalan dengan Kemenag untuk mengimbau televisi menampilkan running text saat Azan Maghrib khusus saat misa bersama Paus Fransiskus. Dan pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut karena Azan akan berkumandang langsung dari masjid setiap daerah. Apalagi, saat ini masyarakat bisa mengatur pengingat untuk Azan Maghrib melalui ponselnya masing-masing.
"Karena itu juga azan elektronik, bukan suara langsung dari masjid. Adzan di masjid tetap berkumandang sebagai ajakan salat yang sesungguhnya, lagian dari 365 hari masa sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah," ucapnya.
MUI: Tak Ada Pelanggaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan azan magrib di Stasiun Televisi (TV) diganti oleh Running Text (teks berjalan) saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di SUGBK.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, penggantian tayangan azan magrib di televisi dengan teks berjalan tidak melanggar syariat Islam.
“Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani (Katolik) yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Niam menegaskan, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Katolik.
“Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," tegasnya.
Senada juga disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah K.H. Cholil Nafis bahwa azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.
“Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu salat dan ajakan salat yang sesungguhnya, Tidak apa lah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," ujarnya. (far/eko a)