Oknum Anggota DPRD Kota Tangerang Dan Suaminya Keroyok Korban Pakai Senpi

TANGERANG - Diduga lakukan penganiayaan menggunakan senjata api (Senpi) kepada seorang pria berinisial JP (26), seorang oknum anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial EE dilaporkan ke Polrestro Tangerang.

Dalam laporan nomor: LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya diketahui penganiayaan itu terjadi pada Minggu (1/9/2021). Selain EE, turut dilaporkan orang lain berinisial P.

Penganiayaan terjadi di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Tangerang pada Minggu 19 September 2021 kemarin.

"Awal kejadiannya pelaku meminta tolong untuk dicarikan pembuat interior rumahnya. Lalu pelaku memberikan uang sebesar Rp225 juta," kata korban di Tangerang, Rabu (22/9/2021).

Korban mencarikan pembuat interior yang diminta pelaku dan melakukan kesepakatan dengan membayar Rp175 juta. Kemudian, pelaku kembali membayarkan uang Rp150 juta kepada korban dengan janji sisanya yang Rp25 juta akan dibayarkan setelah interior tersebut selesai dibuat.

Setelah dicarikan, EE merasa tidak puas dengan pekerja interior rumahnya tersebut lantaran belum juga rampung.

Diduga kesal dengan hal tersebut, EE bersama suaminya lalu menganiaya korban menggunakan gagang pistol hingga luka memar serta kepala luka dan mendapatkan empat jahitan. Luka robek tersebut akibat pukulan dengan menggunakan senjata api.

"Pipi luka, kepala sobek empat jahitan. Sekarang saya lagi istrirahat, ke penasihat hukum saya saja," ucap korban.

Lalu korban melaporkan hal itu ke Polres Metro Tangerang Kota untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi wartawan terkait masalah tersebut mengaku belum tahu,

"Saya belum monitor," katanya kepada wartawan dengan singkat. (seno)