Memprihatinkan, 3 Kasus Asusila Terhadap Anak Terjadi Lagi Di Bangkalan

BANGKALAN - Kasus asusila terhadap anak nampaknya semakin meningkat di Bangkalan akhir-akhir ini dimana kota ini dikenal dengan sebutan kota dzikir dan sholawat.

Polres Bangkalan kembali lakukan pers rilis operasi sikat semeru 2020 yang didalamnya terdapat 3 tindak kejahatan asusila yang terjadi beberapa waktu lalu di Bangkalan, Rabu (22/7/2020).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan operasi ini berlangsung mulai 6 juli 2020 hingga 17 juli 2020 yang berhasil menjaring 12 tersangka dari 11 kasus kejahatan yang terjadi serta ungkap 3 kasus asusila yang terjadi di Bangkalan beberapa waktu yang lalu.

"Hari ini kami umumkan hasil dari operasi sikat semeru 2020 yang dilakukan pada tanggal 6 juli hingga 17 juli 2020, dimana berhasil diamankan 12 tersangka dari 11 kasus kejahatan yang terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, kepemilikan sajam," ujarnya.

3 kasus tersebut yaitu kasus yang terjadi pada medio April hingga Juli 2020 yang berhasil menjaring 3 tersangka dari 3 kasus yang berbeda serta lokasi kejadian.

"Selain itu hari ini kami juga lakukan ungkap kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur dimana ada 3 tersangka dalam 3 kasus yang berbeda," terang Rama sapaan akrabnya.

Yang pertama adalah kasus pencabulan yang dilakukan oleh MI warga Socah, TKP sekitar Demangan yang terjadi pada tanggal 21 Januari 2020 dengan korban F (15), dimana tersangka diamankan di Sampang setelah kurang lebih 6 bulan dalam pelarian.

Yang kedua, dengan kasus yang sama, korban berinisial M (16) dengan tersangka H (49) TKP Arosbaya, kejadian 30 Juni 2020, dengan modus tersangka menyetubuhi korban dengan ancaman, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu baju korban dan pakaian dalam.

Kasus asusila yang ketiga, tersangka inisial S, korban inisial F (17) berasal dari Modung, pelaporan di Polres pada 13 juli 2020, tapi kejadian berlangsung pada medio April atau saat bulan puasa kemarin, dengan modus akan dinikahi dan hingga hari ini korban hamil.

Melihat kenyataan tersebut, Rama bertekad untuk berkomitmen kuat dalam menuntaskan setiap kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Bangkalan.

"Yang pasti, untuk kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Polres Bangkalan berkomitmen kuat untuk menuntaskan setiap kasus hukum yang dilaporkan ke kami," jelasnya. (Wahyu)