Mairon Tabuni, Buronan KKB Mimika Berhasil Ditangkap Satgas Nemangkawi

Satgas Nemangkawi menangkap seorang buronan bernama Mairon Tabuni yang diduga terlibat dalam berbagai aksi bersama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Mimika. (foto : ist)

PAPUA - Mairon Tabuni yang telah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tindakan kriminalnya pada 2017 adalah bagian dari Kriminal Bersenjata (KKB) Mimika itu akhirnya berhasil ditangkap oleh Satgas Nemangkawi.

BACA : https://advokasi.co/pasukan-setan-telah-tiba-di-papua

Bersama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Mimika Mairon Tabuni banyak melakukan aksi aksi teror terhadap warga sipil.

"Saat ini tersangka dalam pemeriksaan intensif penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya yang diterima advokasi.co, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Kamal, dalam pemeriksaan Mairon mengaku bergabung dengan KKB pada 2017 lalu.

“Tersangka pada tahun 2017 ikut bergabung dengan KKB karena diajak oleh Nau Waker,” kata Kamal, Sabtu (12/6/2021).

Kamal mengungkapkan, Mairon terlibat dalam sejumlah aksi kriminal, seperti membakar kios di belakang asrama Polsek Tembagapura pada 2017, dan Mairon kuga terlibat aksi penembakan mobil kontainer di Mile 61 dan MIle 69, Tembagapura.

Kemudian, pada 2020, ia melakukan penembakan mobil Brimob di Utikini. Marion dan anggota KKB lainnya juga merusak jalan di Utikini agar kendaraan tak bisa melintas serta ia juga menjadi penunjuk jalan bagi kelompok Ilaga di Tembagapura. 

Pelaku tak berkutik saat Satgas Nemangkawi berhasil menangkap Mairon di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Koperapoka Timika, Kabupaten Mimika Papua, Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 19.15 WIT. Kini Pelaku diamankan petugas dan dibawa ke kantor polisi. (wahyu)

Berita Terkait