KPK OTT Walikota Cimahi Terkait Proyek Pengadaan Pembangunan Rumah Sakit

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad. (Sumber Foto: Wikipedia)

JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi pada Jumat, 27 November 2020.

“Betul. Walikota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi.

Wali Kota Cimahi diamankan KPK sekira pukul 10.30 WIB bersama beberapa pihak lainnya. Tidak hanya Ajay Muhammad Priatna, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sekira Rp 420 juta diduga merupakan komitmen fee atas kesepakatan.

Ajay Muhammad Priatna diduga mendapatkan kesepakatan komitmen fee sebesar Rp 3,2 miliar. (Red/Yod).