Komplotan Begal Sadis Dibekuk Tim 3C Polres Bangkalan
BANGKALAN - Tim Curat, Curas dan Curanmor (3C) Polres Bangkalan kembali lumpuhkan komplotan begal motor yang tak segan segan untuk melukai korbannya hari ini Selasa (12/5/2020) melalui siaran rilis live streaming di halaman gedung Endra Dharmalaksana Mapolres.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dalam keterangan persnya mengatakan bahwa 3 dari 9 orang anggota komplotan begal ini berhasil dilumpuhkan dan diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
"3 orang tersangka dari komplotan begal ini telah berhasil kita tangkap dan kita berikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap, sedangkan 6 rekannya yang lain saat ini berstatus DPO dan diburu oleh anggota di lapangan" ujarnya.
Ketiga orang tersebut adalah AF (21) warga desa Soket Dajah, Kecamatan Tragah, MT (25) warga desa Baengas, Kecamatan Labang, dan JP (29) warga desa Kolak, Kecamatan Labang yang berhasil dibekuk oleh Tim 3C di lokasi persembunyiannya.
Selain 3 orang tersebut, Tim 3C Polres Bangkalan juga berhasil mengamankan 4 orang tersangka lain karena kasus yang berbeda seperti perampasan Handphone dan pencurian sepeda motor ketika diparkir oleh korban. (wahyu)