Kemenag Sampang Menggelar Dialog Lintas Agama

SAMPANG - Kementerian Agama Kabupaten Sampang menggelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan dialog lintas agama. Dialog ini dihadiri oleh tokoh agama seluruh Kabupaten Sampang, Kemenag, Kepala KUA dan perwakilan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jatim yang diwakili Kabag TU, H. Nawawi.

Acara dialog lintas agama dengan tema ”Membumikan nilai-nilai moderasi beragama dalam mewujudkan masyarakat Sampang yang toleran dan Inklusif” ini mendapatkan respon positif dari kalangan tokoh agama di Kabupaten Sampang untuk menumbuhkan rasa tolerasansi antar agama yang dicerminkan dalam kehidupan sehari-hari.

K.H Ainur Rofiq Mansyur, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sampang mengatakan, dalam kehidupan sehari-hari mesti ada perbedaan dalam hal menjalankan ibadah masing-masing agama. Untuk itu, diperlukan toleransi antar agama dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat.

“FKUB merupakan jembatan masyarakat dengan pemerintah daerah dalam hal kerukunan antar umat beragama. Diantaranya, menjaga kerukunan antar agama serta menverifikasi potensi konflik yang ada dalam masyarakat. FKUB akan memberikan masukan pada bupati maupun Kemenag jika ada konflik dalam masyarakat agar pemerintah bisa mengambil langkah yang benar,” ujarnya, Selasa (21/12/2021).

Menurutnya, di Jawa Timur dari puluhan daerah yang teruji kerukunan antar agama hanya Kabupatem Sampang.

”Semua masalah keagaman di Sampang semua terselesaikan dengan damai,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala kementerian Agama Kabupaten Sampang, Dr. H. Pardi, M.Pdi mengatakan, saat ini Kemenag ingin punya kader penggerak kerukunan di Kabupaten Sampang. Itu merupakan target untuk tahun toleransi 2022 yang dicanangkan oleh Kementerian agama. Semoga target itu terwujud dan nantinya akan di lounching di Sampang.

”Kabupaten Sampang mayoritas beragama Islam, tapi ada juga masyarakat yang berbeda agama. Untuk itu dibutuhkan kader-kader penggerak toleransi antar agama. Pada dialog ini dasar filosofi yang dibawa, perbedaan itu manusiawi, akan tetapi perbedaan itu kita cari persamaan jangan dicari perbesaran perbedaan untuk mewujudkan toleransi dan terpeliharanya kearifan lokal,” tegasnya.

Lanjut Pardi, membumikan moderasi beragama ada tiga diantaranya, mengkokohkan kebangsaan dimana seluruh elemen masyarakat memiliki kesatuan pandangan bagi kita, bahwa kita semua bagian dari negara Indonesia.

“Nilai kebangsaan itu harus berlandaskan azas pancasila sehingga menumbuhkan nilai Bhinneka tunggal eka dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dengan mengedepankan toleransi antar agama,” ujarnya. (hari)