Kejari Sampang MoU Dengan Dinkes Dan Puskesmas Se - Kabupaten Sampang

SAMPANG - Sinergitas Pembangunan Kesehatan, khususnya untuk memberikan Pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan percepatan pencapaian Vaksinasi Covid -19, Dinas Kesehatan dan Puskesmas se- Kabupaten Sampang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan MoU, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sampang, Rabu (15/12/2021).

Agenda itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Kepala Dinas Kesehatan dan KB serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sampang beserta jajarannya, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Dinas Kesehatan perlu bergandengan tangan dengan Kejaksaan Negeri Sampang untuk menjamin segala kegiatan yang dilaksanakan tidak keluar dari regulasi dan aturan yang berlaku.

Bentuk dukungan ini diwujudkan dengan adanya kerjasama antara Dinas Kesehatan serta puskesmas se kabupaten Sampang dengan Kejaksaan Negeri sampang yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Imang Job Marsudi melalui Kasi intel Kejari Sampang, Ahmad Wahyudi, menyampaikan maksud perjanjian kerjasama ini adalah sebagai landasan bagi Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Sampang untuk melakukan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi dinas kesehatan.

“Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara serta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain,” ungkapnya Ahmad Wahyudi.

Dengan bentuk kerjasama ini pihaknya sangat mendukung adanya kerjasama ini sebagai upaya preventif atau pencegahan terjadinya permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang mungkin dihadapi oleh dinas kesehatan.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan tidak ada lagi keraguan dari dinas kesehatan dan puskesmas terkait untuk melaksanakan berbagai kegiatan karena senantiasa mendapatkan pendampingan dan bimbingan dari Kejaksaan Negeri Sampang,” ujarnya.

Ia berharap setelah adanya kerjasama antara dinas kesehatan dengan Kejaksaan Negeri sampang bisa terjadi percepatan pelaksanaan kegiatan di lingkup dinas kesehatan kabupaten Sampang serta meningkatkan pelayanan kesehatan  kepada masyarakat.

“Semoga perjanjian kerjama dengan Kejaksaan Negeri Sampang juga bisa diikuti oleh dinas/instansi lainnya. Sehingga seluruh dinas/instansi bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan meningkatkan kinerja daerah, dan semoga perjajian kerjasama ini menjadi salah satu langkah untuk percepatan terwujudnya masyarakat sehat dan covid-19 cepat berlalu,” harapnya. (hari)