Kejari Bangkalan Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Ke WBBM

Kajari Bangkalan Candra Saptaji berfoto bersama Forkopimda Bangkalan pasca penandatanganan pencanangan zona integritas (DOK:Wahyu/Advokasi.co)

BANGKALAN - Kejaksaan Negeri Bangkalan mencanangkan pembangunan zona integritas demi menuju ke Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (7/4/2021).

Kegiatan yang berlangsung di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan ini dihadiri oleh Forkopimda Bangkalan dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kajari Bangkalan Candra Saptaji mengatakan Kejaksaan Bangkalan sudah memperoleh status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh karena itu hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk mencapai WBBM dengan meningkatkan kapasitas, kualitas dan intregitas masing-masing individu di internal organisasi itu sendiri.

"Untuk kita ketahui bersama bahwa zona integrasi adalah predikat yang diberikan ke sebuah instansi pemerintahan yang jajaran dan pimpinannya mempunyai komitmen untuk mempertahankan WBK menuju ke WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencanangan, pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Di lain pihak, Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron yang turut menghadiri acara ini, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada instansi Kejaksaan Negeri Bangkalan atas pencanangan pembangunan Zona Intregitas dalam menuju WBBM ini.

"Saya mengatasnamakan pribadi dan pemerintahan Kabupaten Bangkalan mengucapkan selamat atas revitalisasi pencanangan pembangunan zona integritas dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Kejaksaan Negeri Bangkalan hari ini, kami yakin Kejaksaan Negeri Bangkalan akan tumbuh menjadi lembaga yang profesional dan akuntabel sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga Bangkalan," tutupnya. (Wahyu)