Jembatan Suramadu Tutup Selama 2 Jam, Berikut Penjelasan Kasatlantas Polres Bangkalan

Himbauan penutupan jembatan Suramadu oleh Kasatlantas Polres Bangkalan(DOK:wahyu/humas Polres Bangkalan)

BANGKALAN - Pemeliharaan jembatan Suramadu kembali dilakukan. Jembatan yang menghubungkan Pulau Madura dan Pulau Jawa tersebut akan ditutup pada Senin malam (20/12/2021) pukul 23.00 WIB hingga Selasa dinihari (21/12/2021) pukul 01.00 WIB. Penutupan selama 2 jam ini dibenarkan langsung oleh Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin, S.H., S.I.K., M.H. 

Dihubungi melalui sambungan seluler pada Minggu pagi ini, (19/12/2021) perwira yang kerap dipanggil dengan nama AKP Aziz ini menuturkan jika penutupan jembatan Suramadu selama 2 jam ini merupakan bagian dari pemeliharaan pengujian statis dinamis dari Balai Besar Pengelolaan Jalan Tol Jawa Timur. 

"Yang menutup nantinya dari  Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) selama 2 jam dari pukul 23.00 WIB di hari Senin besok (20 Desember, red.) sampai pukul 01.00 WIB di hari Selasa (21 Desember red.). Kami juga sudah mensosialisasikan untuk penutupan Suramadu lewat berbagai macam platform media sosial untuk mencegah penumpukan kendaraan saat penutupan Jembatan berlangsung," ujar AKP Aziz melalui sambungan seluler. 

"Jadi, kami himbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas di Jembatan Suramadu untuk mengurangi penumpukan kendaraan di pintu masuk jembatan baik dari sisi Madura maupun Surabaya," tambahnya. 

AKP Aziz juga memastikan bahwa saat penutupan Jembatan Suramadu selama 2 jam ini, para pengguna jalan bisa menggunakan ASDP untuk sementara waktu. 

"Bisa menggunakan ASDP. Jadi, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak ASDP dan Satpolairud Polres Bangkalan dan Tanjung Perak selama Jembatan Suramadu ditutup, kapal tetap akan beroperasi seperti biasanya," tutup perwira berpangkat balok tiga di pundak ini. (wahyu)