Ini Klarifikasi Kepala Desa Lajing Terkait Pelaporan Dirinya

Sohib Kepala Desa Lajing (pakai songkok) bersama wisatawan asing di Pantai Lajing. (Dok. Wahyu Advokasi.co)

BANGKALAN - Kepala Desa Lajing Sohib akhirnya berhasil dikonfirmasi oleh Advokasi.co sore ini sekitar pukul 18.30 WIB, Jum'at (22/1/2021).

Bertempat di sebuah kafe di Bangkalan, ia mengklarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya (baca, Bermasalah, ADD 2019 Desa Lajing Dilaporkan Dari KPK Hingga Ombudsman RI).

"Sebenarnya masalah ini sudah diproses oleh pihak Tipidkor Polres Bangkalan, jadi telat kalau diberitakan saat ini," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proyek pengembangan wisata tingkat desa yang berlokasi di kawasan Dusun Pocongan, pesisir Desa Lajing benar-benar telah dilaksanakan.

"Proyek pengembangan wisata tingkat desa yang berlokasi di kawasan dusun Pocongan di Pesisir Desa Lajing sudah kita selesaikan 100% di tahun 2019 dan tak pernah lompat tahun anggaran," ungkapnya.

Dirinya juga membantah bahwa pihak Inspektorat pernah melakukan audit di Desember 2019 kemarin.

"Gak ada itu, Inspektorat datang untuk mengaudit di Desember 2019, kalaupun ada pasti ada temuan," jelasnya.

Dirinya juga berpesan bahwa pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pihak Kepolisian.

"Ya intinya, kami memasrahkan masalah ini sepenuhnya kepada pihak yang berwajib dan saya yakin saya sudah bekerja sesuai perundang-undangan dan aturan yang ada," pungkasnya. (Wahyu).

Berita Terkait