Ini Cara Unik Polsek Laki, Berikan Himbauan Untuk Tidak Mudik

Unik, Cara Polsek Laki untuk Cegah Mudik(DOK:Danu/Advokasi.co)

Muara Enim - Polres Muara Enim melalui Polsek Lawang Kidul (Laki) melakukan pemasangan banner tentang Protokol Kesehatan himbauan larangan mudik, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (05/05/2021).

"Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Desi Azhari, SH.,MSi mengatakan, pemasangan banner foto Kapolda Sumsel, Kapolres Muara Enim dan 3 Banner Polsek lawang Kidul tentang himbauan prokes terpasang di titik - titik jalan keramaian. 

Himbauan Larangan Mudik 2021 oleh Polsek Laki(DOK:Danu/Advokasi.co)Himbauan Larangan Mudik 2021 oleh Polsek Laki(DOK:Danu/Advokasi.co)

"Tujuan tersebut, untuk menghimbau kepada masyarakat terkhusus di seputaran Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, agar tetap mematuhi peraturan atau aturan baik dari Pemerintah maupun dari TNI - POLRI tentang larangan Mudik di tahun 2021 ini," kata Kapolsek Lawang Kidul.

Lanjutnya, pemasangan banner ada 7 ( tujuh) titik jalan keramaian, 3 ( tiga) banner foto kapolres muara enim tentang larangan mudik terpasang di titik - titik di jalan lintas sumatera Tanjung enim yang sering terlihat keramaian.

"3 ( tiga) banner foto kapolsek Lawang Kidul terpasang di persimpangan jalan titik keramaian dan 3 ( tiga) banner tentang  larangan mudik terpasang di tempat - tempat yang sering terlihat," jelasnya.

"Ia menegaskan agar di tahun ini sebelum adanya peraturan yang baru, agar masyarakat untuk menunda atau tidak mudik dulu, dan tetap patuhi Prokes. "Sayangi keluarga anda, kalau bukan kita siapa lagi," tegasnya. (Danu)