HUT Bhakti Adhyaksa 2018, Kejari Sampang Adakan Pemusnahan BB Narkoba

Sampang - Hari ulang tahun (HUT) Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 58 Tahun 2018, Kejaksaan Negeri Sampang mengadakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan tasyakuran dan cofee morning di halaman Kejaksaan Sampang, Rabu (18/07). Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Setyo Utomo menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sampang itu akan dilaksanakan tiap bulan satu kali dalam cofee morning dari sekian barang bukti yang dimusnahkan, selama tahun 2017. "Dengan banyaknya perkara, dalam proses pemusnahan sebanyak 90 perkara yang sudah memenuhi hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap. Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan antara lain 200 pil jenis L, 490 gram sabu dan 1952 pil koplo jenis Y, jelasnya. Kejari Sampang Setyo utomo berharap Setelah HUT Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-58 ini, Kejaksaan Negeri Sampang terus dapat memberikan kontribusi yang terbaik untuk kemajuan masyarakat di Sampang dalam mengungkap semua hal. "Baik dalam Narkoba serta tindak pidana korupsi akan kami tangani, terangnya Acara tersebut terus berlangsung dengan hiburan penyanyi dangdut dan dilanjutkan dengan coffe morning serta tanya jawab dari kalangan aktivis serta wartawan yang hadir.

Berita Terkait