Geruduk DPRD, PMB Kecam Pelayanan RSUD Syamrabu Bangkalan

Seorang pendemo yang memegang pamflet "Save Muani". (Foto: Wahyu/Advokasi.co)

BANGKALAN - Puluhan massa yang menamakan dirinya Pemuda Madura Bersatu (PMB) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Jumat (6/11/2020).

Kedatangan PMB itu untuk mengeluhkan dan mengecam perlakuan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan yang mereka nilai jauh dari kelayakan dan cenderung arogan.

Rohman koordinator aksi tersebut dalam orasinya membeberkan sejumlah bukti dan statement terkait banyaknya hal janggal dan tak manusiawi yang dilakukan oleh oknum perawat di RSUD Syamrabu hingga mengakibatkan seorang warga yang masuk ke RSUD sehat, begitu pulang malah cacat.

"Muani seorang ibu hamil warga Dusun Klompang, Desa Batobella Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan Jawa Timur masuk RSUD Syamrabu pada 14 Agustus 2020 lalu untuk melakukan operasi caesar karena bayinya meninggal dalam kandungan, tapi setelah dioperasi, dia sekarang lumpuh total," ujarnya.

Selain itu, Rohman juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga Muani sudah meminta agar dirawat sebagai pasien umum saja bahkan sudah membayar biaya rumah sakit sebesar Rp. 18.323.800, tapi anehnya ditolak oleh pihak RSUD dengan alasan sudah terdaftar sebagai pasien BPJS dan Jaminan Daerah.

"Aneh ini, permintaan keluarga ditolak dan diklaim pasien sudah terdaftar sebagai pasien BPJS dan jaminan daerah tapi kok malah bayar 18 juta lebih, ayo pak polisi.. diusut ini.. ada yang gak beres di RSUD Syamrabu," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung di depan pintu masuk Gedung DPRD Bangkalan. (Wahyu)