Dua Oknum Polisi Ditangkap Diduga Jual Amunisi Ke KKB

PAPUA - Dua oknum anggota Polri ditangkap Satgas Gakkum Nemangkawi unit Nabire karena diduga terlibat dalam kasus penjualan Senjata Api (senpi) dan amunisi ke pihak yang berhubungan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada hari Rabu (27/10/2021).

Identitas kedua kedua oknum anggota polisi berinsial JPO (bertugas di Polres Nabire) dan AS (bertugas di Polres Kepulauan Yapen) itu telah diamankan di wilayah Kabupaten Nabire, Papua. Keduanya kini masih tengah dalam proses pemeriksaan intensif di Polda Papua.

Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Faisal Ramadhani membenarkan penangkapan dua oknum polisi terkait penjualan senjata api beserta amunisi kepada KKB.

"Iya ada penangkapan, keduanya lagi dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Jumat (29/10/2021).

Faisal mengungkapkan, saat keduanya ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," katanya.

Informasi yang beredar, Polri menyita sejumlah barang bukti dari tangan kedua tersangka ditemukan uang tunai sebesar Rp12 juta rupiah, diduga uang tersebut merupakan hasil penjualan amunisi sebanyak 80 butir, ponsel, KTP hingga amunisi yang diduga akan dijual kepada KKB Papua.

Perlu dingat, Pemerintah Indonesia telah menetapkan KKB atau Tentara Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Indonesia. Aksi mereka meresahkan dengan kerap menebar teror.

Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengingatkan kepada jajaran Polri dan TNI untuk waspada terhadap ancaman keamanan dari KKB jelang akhir tahun. (danu)

Berita Terkait