DPC PKB Bangkalan Gelar Tasyakuran Terbitnya Perpres RI No 82 Tahun 2021

Ketua DPC PKB Bangkalan Safiudin Asmoro(kiri) saat menyerahkan potongan tumpeng kepada ketua PCNU Bangkalan Ra Makki Nasir(Kanan)(DOK:Wahyu/Advokasi.co)

BANGKALAN - Ditekennya Peraturan Presiden No 82 Tahun 2021 oleh presiden Jokowi tentang pendanaan penyelenggaraan Pondok Pesantren disambut antusias oleh hampir semua elemen di Indonesia.

Salah satunya adalah Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bangkalan yang hari ini melakukan tasyakuran atas terbitnya aturan tersebut.

Digelar di Graha kebangkitan bangsa jalan RE. Marthadinata no 12 acara ini dihadiri oleh ketua DPC PKB Bangkalan Safiudin Asmoro SE, ketua PCNU Bangkalan Ra Makki Nasir serta dewan syuro PKB dan sejumlah ulama, Kamis (16/9/2021).

Safiudin Asmoro yang lebih akrab di panggil abah Safi dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa ini merupakan bentuk syukur DPC PKB Bangkalan atas terbitnya Perpres no 82 tahun 2021 tersebut.

"Pertama-tama kami mengucapkan syukur alahamdulillah, dimana presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres ini sehingga hal ini menjadi kado terindah di hari santri nasional," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal program ini di pusat sehingga program ini tidak merepotkan lembaga-lembaga pondok pesantren yang ada dan juga menjaga agar hal ini tidak salah sasaran.

"Tentunya kami sebagai kader PKB yang duduk di DPR RI pusat akan terus mengawal jalannya program ini sehingga tepat sasaran dan tentu akan mengamati juga terkait pelaksanaannya sehingga tidak memberatkan secara administratif bagi ponpes yang mendapatkannya," pungkasnya.

Senada dengan ketua DPC PKB Bangkalan, Ketua PCNU Bangkalan KH. Makki Nasir juga berucap syukur alhamdulillah serta berterimakasih kepada kader-kader NU di pusat yang telah memperjuangkan Perpres ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada kader NU di pusat dan wilayah yang telah berjuang hingga munculnya perpres ini, hanya pesantren yang terjaga keasliannya di jaman milenial ini, dan tentu bantuan(perpres) ini jangan sampai memberatkan pengasuh pesantren, dan berharap ada tim yang membantu administrasi terkait pelaksanaan perpres ini di ponpes-ponpes yang ada," ucapnya. (Wahyu