Dilaporkan Ke Polres Sampang Peryataan Firdaus Oiwobo, "Tidak Percaya Dukun, Syahadatnya Batal"

SAMPANG – Aliansi kiayi Dan Tokoh Pemuda Kabupaten Sampang melaporkan Firdaus Oiwobo ke Polres Sampang atas pernyataan disalah satu media sosial yang mengatakan “Dukun bagian dari agama islam, dan tidak percaya dukun batal syahadatnya” dalam video yang berdurasi empat menit.

 

Firdaus dikecam oleh Ulama di Madura dan tokoh Pemuda Sampang seperti halnya KH. Mahrus Ali, Pengasuh pondok pesantren Al Baidhowiyah melaporkan ke Polres Sampang atas pernyataan Firdaus Oiwobo, yang saat ini lagi firal di youtube bahwa siapa yang gak percaya sama dukun maka batal syahadat nya, Hal ini sangat melukai umat Islam khususnya para ulama yang ada di Madura sehingga kami melakukan laporan kepolres Sampang bersama Tokoh Pemuda Sampang, " ungkapnya Senin(26/09/2022).

Oleh Karena itu Kami melaporkan ke pihak yang berwajib terhadap apa yang dikatakan oleh Firdaus oiwobo. Karana dinilai perkataan tersebut meresahkan terhadap kepercayaan masyarakat serta melukai umat Islam.

"Jadi menurutnya perkataan seperti itu tidak pantas di lontarkan apalagi bagi seorang hukum, " Kesalnya

Maka dari itu pihaknya meminta ke pihak yang berwajib yakni polres Sampang untuk segera memproses karena menyebarkan berita bohong dan apabila laporan kami tidak ada respon dari pihak Polres Sampang kami juga siap melakukan aksi besar besaran dari Madura kejakarta,” ujarnya KH. Mahrus Ali

 

Pihaknya meminta ke pihak yang berwajib untuk memproses nantinya sesuai hukum yang berlaku dan apa yang dikatakan oleh Firdaus oiwobo, ini merupakan perbuatan yang sudah menyimpang dari Islam

 

Dengan demikian menurut agama islam apa yang dikatakan Firdaus (tidak percaya dukun batal syahadatnya) itu adalah perbuata musyrik atau syirik dan bisa dikatakan ke luar dari agama Islam," terangnya (Hari)