Diduga 384 Kades di Bojonegoro Korupsi Berjamaah

BOJONEGORO - Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Mereka diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjamaah dalam program pengadaan mobil siaga desa yang anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) senilai Rp250 juta tahun 2022.

Aditia Sulaeman selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah memanggil 150 dari 384 kepala yang menerima BKKD Mobil Siaga dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

"Sampai dengan saat ini Kejari Bojonegoro telah memeriksa 150 kepala desa penerima bantuan mobil siaga, jadi hari ini kita memanggil 22 kades di Kecamatan Kedungadem, namun yang bisa hadir 19, dan tiga berhalangan karena sakit jantung dan ibadah haji,” kata Aditia, selasa (28/5/2024).

Aditia mengungkapkan, pihak kejaksaan setiap harinya akan memanggil dan memeriksa seluruh kades yang telah menerima mobil siaga.

"Setiap harinya kita memanggil seluruh kades penerima di satu kecamatan untuk mempercepat penyidikan dugaan korupsi mobil siaga ini," ungkapnya. (eko a)

Berita Terkait