Dari 1663 Aset Tanah Pemkab Bangkalan Baru 464 Yang Tersertifikat, Salah Siapa?

Pasca Rapat, BPN Bangkalan serahkan 6 sertifikat aset Pemkab Bangkalan(DOK:Wahyu/Advokasi.co)

BANGKALAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar rapat percepatan proses persertifikatan aset tanah milik Pemkab di aula Diponegoro kantor Bupati Bangkalan, Kamis (12/8/2021).

Rapat yang dihadiri 21 kepala/perwakilan OPD dan Kepala ATR/BPN Bangkalan tersebut membahas proses persertifikatan 639 bidang tanah aset Pemkab yang ditargetkan selesai tahun 2021 ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Joko Driyono Kepala Inspektorat sekaligus pimpinan rapat tersebut yang mewakili Bupati Bangkalan yang berhalangan hadir mengatakan bahwa banyak kendala yang dihadapi baik dari BPN ataupun dari Pemkab sendiri.

"Secara teknis masih banyak kendala yang kita hadapi, baik itu dari BPN ataupun Pemkab sendiri, terkait asal usul lahan ataupun dokumen yang lain, sementara sesuai kesepakatan, KPK menarget 639 harus selesai di tahun ini," ungkapnya saat memimpin rapat.

Sementara itu Kepala Dinas BPKAD Abdul Aziz kepada media menyampaikan sebenarnya pihaknya ingin segera mempercepat proses persertifikatan tanah aset Pemkab, akan tetapi terkendala oleh data yang dikirimkan dari OPD OPD terkait.

"Harapan kami di masing-masing OPD segera mengajukan yang sekiranya tak ada masalah, seperti bangunan-bangunan yang bertahun-tahun berdiri dan diakui sebagai milik pemerintah, seperti SD, Puskesmas, dan lain-lain, cuma karena kita mungkin tidak mengantongi persyaratan, maka prosesnya jadi lama," ungkapnya kepada media.

Dilain pihak, kepala kantor ATR/BPN Muh. Tansri kepada media mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi untuk melakukan percepatan-percepatan seperti membuka loket khusus untuk pelayanan aset Pemkab.

"Kami selama ini sudah sering berkoordinasi untuk melakukan percepatan-percepatan terkait pensertifikatan aset-aset Pemkab dan kami juga sudah membuka loket layanan khusus untuk aset Pemkab, BUMN dan wakaf," ujarnya.

Selain agenda diatas, pasca rapat, BPN Bangkalan juga menyerahkan 6 sertifikat aset Pemkab Bangkalan yang sudah jadi dan sekedar informasi kurang lebih 1663 aset tanah Pemkab Bangkalan, baru 464 yang sudah Tersertifikat. (Wahyu)