Curi Motor, Ucia Bakal Inap Hotel Juruji Besi

MUARA ENIM - Telah diamankan seorang laki - laki Ucia (20), warga Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat. Back Up Anggota Buser Polres Lahat dalam melakukan ungkap Kasus pencurian sepeda motor oleh Tim Law Enforcement dan Brave to Action Honestly (Lebah) Polsek Tanjung Agung.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SH., SIK., MM membenarkan kejadian tersebut.

"Kejadian tersebut pada hari Minggu Tanggal 22 Desember 2019 sekitar pukul 00.30 WIB, bertempat di Desa Siring Agung, Kecamatan Pagar Pinang, Kabupaten Lahat tepatnya di pesta Orgen.

Pada saat Pelapor orang tua dari Vandu menggunakan 1 unit sepeda Motor merk Honda Revo untuk menonton Pesta Orgen, kemudian setiba di TKP memarkirkan kendaraan di sekitaran pesta Orgen.

Setelah pesta Orgen usai pelapor hendak Pulang, pelapor panik 1 unit Motor Merk Honda Revo yang digunakan anak Pelapor telah hilang," kata Kapolsek Tanjung Agung kepada Advokasi.co Jumat (17/01/2020).

Masih kata Arif, setelah mendapatkan Laporan Polisi, tak lama kemudian, anggota Polsek Pulau Pinang yang di Pimpin Kanit Pidum Polres Lahat mendapat informasi keberadaan Pelaku ada di wilayah Polsek Tanjung Agung dan selanjutnya menghubungi Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur untuk membantu Reskrim Polres Lahat.

Kapolsek Tanjung Agung segera memerintahkan Tim Lebah dipimpin Kanit Reskrim IPDA Raja Toga Paruhum, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku dan Barang Bukti.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti, Tim Lebah dan gabungan dengan Reskrim Polres lahat untuk melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

"Pelaku akhirnya dapat diamankan beserta Barang Bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Revo dengan Nomor Polisi BG 5020 EI, yang selanjutnya barang bukti dibawa menuju ke Polsek Tanjung Agung dan kemudian langsung dibawa ke Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (danu)