Bea Cukai Madura Sosialisasi Manfaat Cukai Kepada Poktan

PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Kantor Bea Cukai Madura terus berupaya dalam bentuk Kerjasama pelaksanaan edukasi manfaat cukai dengan melalui program penegakan hukum yang menjadi salah satu alokasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Sosialisasi penegakan hukum yang digelar di Balai Desa Sotabar, Kecamatan Pasean ini dihadiri para tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok tani, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa, Jumat (10/9/2021).

Humas Bea Cukai Madura, Tesar Pratama menyampaikan tentang bahaya rokok ilegal tak bercukai bagi masyarakat sebab tidak bisa terukur kadar kandungan tembakaunya.

"Apa dilakukan terkait sosialisasi penegakan hukum ini sebagai acuan demi  kesejahteraan pada masyarakat selain itu, pihaknya juga menyampaikan berbagai manfaat DBHCHT yang bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Tesar Pratama.

Menurutnya, Kabupaten Pamekasan merupakan daerah paling besar dalam mendapatkan anggaran DBHCHT sehingga harus benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Apalagi dalam masa pandemi Covid-19 yang sangat merugikan ini, sehingga apa yang harus dilakukan itu sangat penting untuk pemulihan ekonomi di tengah-tengah masyarakat jadi pemulihan ekonomi itu bisa di memanfaatkan DBHCHT.

"Cukai ini bisa digunakan untuk pembangunan dan sebagai kontribusi besar untuk negeri dalam rangka pemulihan ekonomi skala nasional khususnya masyarakat Kabupaten Pamekasan," jelasnya. (fa/hari)