Aktivis Gerak Jatim : Segera Lengserkan Plt Dirut PDAM

Sekda Bangkalan Taufan Zairinsjah saat audiensi dengan Gerak Jatim (DOK:Wahyu/Advokasi.co)

BANGKALAN - Forum Lintas Lembaga Gerak Jatim (Gerakan Aktivis Jawa Timur) lakukan audiensi yang kedua dengan Pemkab Bangkalan, Rabu (10/2/2021).

Aktifis Gerak Jatim saat Audensi dengan Sekda Bangkalan(Dok:Wahyu/Advokasi.co)Aktifis Gerak Jatim saat Audensi dengan Sekda Bangkalan(Dok:Wahyu/Advokasi.co)

Bertempat di ruang Sujaki Pemkab Bangkalan, Audiensi yang kedua ini untuk menyikapi audiensi yang pertama mereka pada Desember tahun 2020 silam terkait kinerja PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang pelayanannya menurut mereka jauh dari kata memuaskan.

Salah satu juru bicara Anggota BPI KPNPA RI, Abdul Rohman Tohir menilai pengangkatan Plt Dirut PDAM menabrak aturan yang ada.

"Pengangkatan Plt Direktur PDAM Bangkalan sudah menyalahi aturan Pemerintah No. 54 tahun 2017, Permendagri No. 2 tahun 2007, serta Perda No. 6 tahun 2011. Tentang kualifikasi Dirut PDAM,” jelasnya.

Abdul Rohman Tohir ini juga mengatakan, banyak masyarakat yang mengeluhkan masalah pelayanan yang buruk, air sering tidak mengalir, kualitas air keruh, Serta transparansi anggaran PDAM yang selama ini terkesan tertutup.

Hosen, Aktivis KAKI juga sepakat dengan Abdul Rahman, menurutnya hal tersebut bersumber kepada profesionalitas Plt Dirut PDAM hingga program kerja tidak berjalan yang mengakibatkan buruknya layanan.

"Saya rasa Plt Dirut PDAM kurang profesional dalam menjalankan program kerjanya yang mengakibatkan buruknya pelayanan, seperti pipa air tidak diawasi dengan baik dan lambatnya dalam menangani aduan masyarakat, maka solusinya hanya satu, ganti plt Dirut PDAM secepatnya dan pilih sesuai aturan yang ada," cakapnya.

Pemkab Bangkalan yang diwakili oleh Sekda Taufan Zairinsjah mengakui secara normatif bahwa apa yang disampaikan oleh peserta audiensi adalah benar, akan tetapi harus dipahami bahwa yang bersangkutan cuma merupakan Plt Dirut.

"Secara normatif, apa yang disampaikan oleh temen-temen peserta audiensi adalah benar akan tetapi perlu dipahami juga bahwa yang bersangkutan cuma merupakan plt Dirut sementara pengangkatan nya dilakukan langsung oleh Bupati Bangkalan," jawabnya.

Akan tetapi Taufan juga berjanji bahwasanya apa yang yang disampaikakan oleh peserta audisi dari Gerak Jatim ini akan disampaikan langsung kepada Bupati Bangkalan.

"Kami akan sampaikan langsung kepada bapak Bupati, terkait apa nanti keputusan beliau merupakan hak prerogatif Bupati," pungkasnya. (Wahyu)

Berita Terkait