Aktivis BPI Geram, Kadis DPMPTSP Putar Balikkan Fakta Soal Jasa Preman

Yodika Saputra saat dikonfirmasi oleh media(DOK:ist/Advokasi.co)

BANGKALAN - Ainul Ghufron Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, dianggap memutarbalikkan fakta soal jasa preman yang dikirimnya ke kantor BPI KPNPA RI Kabupaten Bangkalan. 

"Ucapan dan pengakuan Ainul Ghufron dihadapan Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan dan wartawan berbanding terbalik. Dirinya berusaha untuk memutar balikkan fakta soal kasus kiriman preman yang mengaku suruhan Ainul Ghufron," kata Yodika ketua BPI Kabupaten Bangkalan pada Media, Minggu (11/4/2021). 

Kata dia, aktivis BPI difasilitasi oleh Wabup untuk bertemu dengan Ainul Ghufron. Dihadapan Wabup, Ainul Ghufron mengakui jika pernah berkoordinasi dengan seseorang untuk memediasi kasusnya dengan aktivis BPI. Tetapi bukan preman. 

Dihadapan Wabup, Ainul Ghufron juga meminta maaf soal kiriman preman yang sempat mendatangi kantor BPI. Tapi dia menampik jika tidak pernah menyuruh untuk mendatangi kantor BPI. Dirinya katakan hanya untuk memediasi. 

"Pernyataan Ainul berbanding terbalik dihadapan wartawan. Dia tidak mengakui jika pernah berkoordinasi dengan preman. Dirinya juga berdalih permintaan maaf itu bukan soal jasa preman. Tetapi minta maaf perihal ketidakhadiran dirinya saat BPI melakukan unjuk rasa. Kami sangat kecewa dengan kebijakan pembicaraan beliau ke publik," papar Yodika. 

Padahal aktivis BPI sudah menunjukkan semua jika preman dalam rekaman wawancara itu adalah benar suruhan Ainul.  Atas dasar itu, BPI mengecam keras atas pembohongan konsensus di depan Wabup dengan pernyataan dihadapan wartawan. 

Tambah dia, tutur kata yang sering memutar balikkan fakta begini, Yodika menilai Kadis Perizinan sudah benar-benar tidak layak untuk menjadi pimpinan tertinggi di DPMPTSP. 

"Dengan hormat kepada RKH. Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan, untuk menggantikan atau mereposisi jabatan Kadis Perizinan. Dia sudah tidak layak memimpin. Tidak sesuai komitmen untuk meminta maaf. Malah memutarbalikkan fakta," kata Yodika dengan nada kesal. 

Dirinya juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Bangkalan untuk aktif melakukan kontrol di Dinas Perizinan. BPI menyatakan kesiapan untuk berkerjasama dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) perihal dugaan pungli di Dinas Perizinan. 

"Kami akan paparkan semua skema pungli yang berada di Dinas Perizinan. Serta kami tegaskan kembali, jika tuntutan kami tidak diindahkan untuk mencopot Ainul. Dalam waktu dekat kami akan melakukan mimbar bebas di depan kantor pemkab pada 19 April yang akan datang," papar dia. 

Sementara Ainul Ghufron, Kadis Perizinan memang mengelak tuduhan BPI yang menuding Ainul Ghufron menggunakan jasa preman dan adanya dugaan pungli. 

"Kami tidak pernah menyuruh dan memerintahkan preman ke kantor BPI. Kami tidak pernah mengintimidasi dan provokatif pada siapapun. Kami minta maaf juga tidak bisa menghadiri demo BPI waktu itu karena ada kegiatan penanaman pohon di Tanah Merah," kata dia pada wartawan, Jum'at (9/3/2021). 

Dilain pihak, Kepala Inspektorat Bangkalan, Joko Supriyono meminta bukti dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Perizinan. 

Permintaan itu sebagai upaya untuk menindaklanjuti protes BPI soal Jasa Preman dan pungli dalam mengurus perizinan. 

"Pungli baru ketemu manakala ada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Jika tidak ada OTT bagaimana kita bisa membuktikan dugaan pungli," ujar Inspektur Joko. 

Pihaknya meminta kepada pihak korban atau yang menemukan dugaan pungli agar melaporkan pada yang berwajib. 

Ia mengaku tidak bisa men-justifikasi tanpa ada bukti. "Jika ada pungli buktikan kepada kami," katanya.

Namun, pihaknya tetap akan mengambil langkah-langkah atas aspirasi yang disampaikan BPI sesuai petunjuk pimpinannya. 

"Jika pimpinan (Ra Latif, Bupati Bangkalan) memerintahkan, kami siap turun. Bila benar terbukti ada dugaan pungli, tetap akan dilaporkan pada Bupati," tegasnya. (SF)