Aktivis Bangkalan Sesalkan Warga Tanpa NIK Yang Dapat Bansos

Data penerima bansos PKH/BPNT tanpa NIK(Dok: Facebook Risang/Advokasi.co)

BANGKALAN - Direktur Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Risang Bima Wijaya SH menyesalkan amburadulnya data penerima PKH dan BPNT di Bangkalan.

"NIK: 000000000000

tapi punya Rekening BRI. terima bansos PKH/BPNT

????

wiiss... angel..angel...," Tulisnya dalam status medsos, Senin (15/2/2021).

Ketika dihubungi Advokasi.co, aktivis yang familiar dengan rambut gondrongnya ini menjelaskan bahwa sudah berulang kali dirinya memperingatkan pihak Dinsos Bangkalan baik lewat demo ataupun audiensi tapi kenyataannya tidak dihiraukan.

Direktur RAR Risang Bima Wijaya SH(Dok: Wahyu/Advokasi.co)Direktur RAR Risang Bima Wijaya SH(Dok: Wahyu/Advokasi.co)

"Kasus ini sdh terjadi bertahun2 sejak PKH / BPNT digulirkan, akhir 2019 kita sdh sampaikan melalui audiensi dan unjukrasa ke dinsos dan pendamping tetapi tak dihiraukan, akhir 2020 kita kembali tegur dengan unjuk rasa, akhirnya Dinsos Bangkalan memeriksa, dan benar-benar menemukan," ucapnya.

Selain Dinsos, pihaknya juga sudah menanyakan dan menegur hal tersebut ke BRI Bangkalan sebagai bank penyalur bantuan sosial BPNT akan tetapi jawabannya tidak memuaskan.

"Kita juga sudah tegur dan pertanyakan hal ini ke BRI Bangkalan. tapi, jawabannya tdk memuaskan dan hari ini, kita coba lakukan cek, dan ternyata kasus NIK kosong penerima rekening PKH/BPNT masih ada dalam data KPM 2021 artinya, masih banyak yg tdk atau belum dicoret, ini tidak lepas dari kinerja buruk pendamping dan kurangnya pengawasan Dinsos," pungkasnya.

Melihat fenomena tersebut, pihaknya nanti akan menuntut Mensos untuk menghapus data KPM yang belum di update dan mengganti Bank penyalur Bansos.

"Selain kasus rekening bodong, masih banyak penerima yg namanya ada tapi tdk pernah terima rekening, KPM yg mati, dan orang kaya yg masuk DTKS, karena itu, tuntutan kami jelas, meminta kepada Menteri Sosial RI untuk menghapus data KPM yg tidak diupdate, terhitung sejak Oktober 2020, dan masukkan data baru yg sudah diverifikasi karena data PKH di Bangkalan, adalah data tahun 2015 yang hingga saat ini baru diverifikasi 30 persen saja, jadi ada 70% data PKH yg tidak diverifikasi serta mendesak agar dilakukan penggantian bank penyalur, jangan lagi pakai BRI, karena ditemukan banyak penyimpangan rekening dan agen Brilink," ungkapnya.

Dilain pihak, ketika Advokasi.co ingin mengklarifikasi hal ini kepada Kepala Dinsos Bangkalan, Wibagio Suharta mengatakan, semua laporan akan dijadikan evaluasi untuk dilakukan pembenahan.

"Semua laporan akan sy jadikan evaluasi ut dilakukan pembenahan, makanya disini peran semua stakeholder dibutuhkan ut sama-sama mengontrol bansos," ujarnya melalui WhatsApp.(Wahyu)