7 Pengedar Sabu Dibekuk Polres Bangkalan 3 Diantaranya Wanita

PENANGKAPAN : 7 tersangka, 3 diantaranya wanita. (foto : wahyu/advokasi.co)

BANGKALAN - Polres Bangkalan kembali lakukan rilis penangkapan tersangka narkoba sebanyak 7 orang pengedar sabu dimana 3 diantaranya adalah wanita, Rabu (7/10/2020).

Dari Kiri ke kanan, Kasubbag Humas, Kapolres Bangkalan, Kasat Reskoba. (foto : wahyu/advokasi.co)Dari Kiri ke kanan, Kasubbag Humas, Kapolres Bangkalan, Kasat Reskoba. (foto : wahyu/advokasi.co)

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dalam keterangan rilisnya mengatakan bahwa 7 orang yang berhasil diamankan adalah pengedar sabu semua dan dibekuk dalam rentang waktu 20 hari dengan total barang bukti 26 gram sabu.

"7 tersangka yang kami amankan hari ini bisa dipastikan dari pemeriksaan yang kami lakukan  bahwa mereka adalah pengedar semua yang kita tangkap mulai dari 10 September hingga 30 September dengan total barang bukti sebanyak 26 gram narkotika jenis sabu sabu," terangnya.

Rama juga menyampaikan bahwa 7 tersangka didapat dari 4 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskoba Polres Bangkalan dimana barang bukti terbanyak yaitu 16 gram sabu yang dikemas dalam 36 poket klip plastik kecil siap edar di ungkap di wilayah Socah.

"yang paling menonjol dari 4 kasus ini adalah TKP di desa Bilaporah Kecamatan Socah, petugas berhasil menyita 36 poket klip kecil siap edar totalnya sebanyak 16 gram sabu," ungkapnya.

4 kasus ini kebanyakan merupakan pengembangan dari kasus Tanjungbumi yang masih mempunyai kaitan erat dengan jaringan Sokobanah. (wahyu)