37 Kepala Desa Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan 6 Tahun Menjadi 8 Tahun
SAMPANG - Sebanyak 37 Kepala Desa dilakukan pengukuhan dan penyerahan surat keputusan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun
Dalam acara pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Trunojoyo Jum'at (28/06/2024) yang dihadiri oleh Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Forkopimda, Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Chalilurrahman dan undangan lainnya
Pj. Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa kepala desa yang sudah dilakukan perpanjangan masa jabatan ini harus betul-betul dimanfaatkan untuk meningkatkan pembangunan yang ada di desanya masing-masing,” katanya
"Jadi kepala desa ini harus meningkatkan kualitas kerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan ikut serta dalam menyukseskan kegiatan untuk membangun desanya
Kemudian program yang ada di desa tersebut akan jelas dan asas manfaatnya langsung di rasakan oleh masyarakat.
Dengan demikian Pj Bupati meminta agar kepala desa ini bisa meningkatkan kinerja diberbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti halnya pendidikan, kesehatan dan layanan lainnya itu harus menjadi perhatian utama sehingga masyarakat merasa terbantu, " pintanya
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Chalilurrahman, menyampaikan bahwa pengukuhan ini sesuai dengan undangan undangan nomer 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa ,"ujarnya
Oleh sebab itu menurutnya perpanjangan ini yang sebelumnya masa jabatan kepala desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun dan termasuk juga didalamnya adalah perpanjangan masa jabatan badan permusyawaratan desa (BPD) dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun ," terangnya
Lanjut Chalilurrahman, menjelaskan dalam pengukuhan ini sebanyak 37 kepala desa. Sebanyak 5 orang tidak bisa hadir, diantaranya 3 orang melakukan ibadah haji, 1 orang sakit, 1 orang dalam proses pemberhentian sementara.
Dengan harapan desa lebih meningkat kesejahteraannya, desa berinovasi sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing dengan memfaatkan sumber daya alam
Oleh karena itu pihaknya meminta agar ada hubungan yang harmonis kemitraan antara BPD dengan kepala desa dalam melaksanakan pembangunan kemaslahatan dan memberdayakan masyarakatnya.
"Syukur Alhamdulillah yang kami harapka bertambahnya jumlah desa mandiri di kabupaten Sampang yang tahun ini sudah bertambah 6 desa mandiri dengan jumlah desa mandiri sebanyak 14 dimana ditarget dari 2019-2024 tangetnya 10 desa mandiri ,"imbuhnya
Ia juga mengucapkan banyak terima kasih atas sport dan kerjasamanya dari para camat dan juga kepala desa sehingga target desa mandiri dari tahun 2019 sampai 2024 hanya 10 desa mandiri dan Alhamdulillah sudah lebih dari target mencapai 14 desa mandiri," pungkasnya (Hari)